Wamena, harianpapuanews.id – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Papua menyampaikan permohonan maaf terhadap masyarakat Jayawijaya atas video viral tindakan oknum anggotanya yang melakukan interogasi pelaku penjambreta dengan cara melilitkan ular di tubuh pelaku.
“Kami menyampaikan permohonan maaf karena penyidik kurang profesional dalam bertugas. Kedepan jajarannya akan bekerja lebih profesional,” ungkap Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya didampingi Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Jannus P. Siregar dan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, mengadakan konferensi pers, Jumat (08/02/2019).
Tonny mengatakan, ular yang digunakan jinak serta tidak berbisa dan tidak berbahaya. Namun, tindakan yang dilakukan oleh anggotanya merupakan inisiatif sendiri supaya dalam waktu sekejap ada pengakuan dan tidak ada tindakan pemukulan.
“Terkait dengan ini, kami telah melakukan tindakan tegas kepada personel dengan memberikan tindakan disiplin seperti kode etik, serta menempatkan ditempat yang khusus,” kata Tonny.
Kombes Pol Jannus P. Siregar menjelaskan, setelah dilakukan klarifikasi memang benar dilakukan oleh personel Polres Jayawijaya terhadap pelaku tindakan pidana penjambretan yang tertangkap tangan oleh masyarakat mengambil handphone milik korban.
“Setelah dilakukan klarifikasi yang bersangkutan tidak mengakui, sehingga langkah yang dilakukan anggota yaitu berupaya meyakinkan dan memberitahu bahwa benar pelakunya,” terang Jannus.
Namun, lanjut Jannus, karena tidak ada pengakuan timbul inisiatif menggunakan ular dengan maksud dan tujuan yaitu mengetahui kejujuran pelaku jembret tersebut.
”Langkah ini efektif hingga pelaku mengakui perbuatannya, dan saat ini kasus tersebut telah ditangani Propam Polda Papua,” jelasnya.
Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menegaskan, kasus ini telah ditangani Bid Propam Polda Papua dan personil yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan.
“Jika personil tersebut terbukti melanggar akan diproses sesuai dengan peraturan disiplin anggota Polri atau kode etik profesi,” tegas Kamal.
Tokoh Masyarakat Kabupaten Jayawijaya, Hengki Heselo mengatakan, para tokoh setempat sangat mendukung kinerja kapolres yang baru dengan mengambil tindakan tegas kepada pelaku tindak kriminalitas belakangan ini.
“Kami juga mendukung tindakan Kapolres Jayawijaya beserta jajaran yang mendatangkan hewan peliharaa ular untuk memberikan rasa takut kepada pelaku tindak pidana,” sebut Hengki.
Masyarakat setempat, tambah Hengki, sudah merasakan efek dari langkah-langkah yang diambil aparat kepolisian belakangan ini dalam menangani masyarakat yang mabuk, jambret dan membawa senjata tajam berupa parang.
“Kasus-kasus yang menonjol itu sudah berkurang dikarenakan tindakan tegas yang sudah dilaksanakan oleh aparat kepolisian di lapangan,” tutupnya. (joe/mel)
