Selasa, 9 Maret 2021
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
Harian Papua
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • DownloadAPK
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Harian Papua
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Index PAPUA

Polda Papua Minta Maaf Soal Video Anggota Interogasi Pakai Ular

9 Februari 2019 - 9:05 WIT
KATEGORI : PAPUA
Polda Papua Minta Maaf Soal Video Anggota Interogasi Pakai Ular
Share on FacebookShare on Twitter

Wamena, harianpapuanews.id – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Papua menyampaikan permohonan maaf terhadap masyarakat Jayawijaya atas video viral tindakan oknum anggotanya yang melakukan interogasi pelaku penjambreta dengan cara melilitkan ular di tubuh pelaku. 

“Kami menyampaikan permohonan maaf karena penyidik kurang profesional dalam bertugas. Kedepan jajarannya akan bekerja lebih profesional,”  ungkap  Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya didampingi Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Jannus P. Siregar dan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, mengadakan konferensi pers, Jumat (08/02/2019).

Tonny mengatakan, ular yang digunakan jinak serta tidak berbisa dan tidak berbahaya. Namun, tindakan yang dilakukan oleh anggotanya merupakan inisiatif sendiri supaya dalam waktu sekejap ada pengakuan dan tidak ada tindakan pemukulan.

BACAJUGA

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

Pria Empat Puluh Tahun Cabuli Anak Bawah Umur

BNN Miskinkan Tersangka Pencucian Uang Dari Bisnis Narkoba

Polda Pabar Bekuk Satu Bandar dan Empat Peluncur Judi Togel

“Terkait dengan ini, kami telah melakukan tindakan tegas kepada personel dengan memberikan tindakan disiplin seperti kode etik, serta menempatkan ditempat yang khusus,”  kata Tonny.

Kombes Pol Jannus P. Siregar menjelaskan, setelah dilakukan klarifikasi memang benar dilakukan oleh personel Polres Jayawijaya terhadap pelaku tindakan pidana penjambretan yang tertangkap tangan oleh masyarakat mengambil handphone milik korban.

“Setelah dilakukan klarifikasi yang bersangkutan tidak mengakui, sehingga langkah yang dilakukan anggota yaitu berupaya meyakinkan dan memberitahu bahwa benar pelakunya,” terang Jannus.

Namun, lanjut Jannus, karena tidak ada pengakuan timbul inisiatif menggunakan ular dengan maksud dan tujuan yaitu mengetahui kejujuran pelaku jembret tersebut.

”Langkah ini efektif hingga pelaku mengakui perbuatannya, dan saat ini kasus tersebut telah ditangani Propam Polda Papua,” jelasnya.

Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menegaskan, kasus ini telah ditangani Bid Propam Polda Papua dan personil yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan.

“Jika personil tersebut terbukti melanggar akan diproses sesuai dengan peraturan disiplin anggota Polri atau kode etik profesi,” tegas Kamal.

Tokoh Masyarakat Kabupaten Jayawijaya, Hengki Heselo mengatakan, para tokoh setempat sangat mendukung kinerja kapolres yang baru dengan mengambil tindakan tegas kepada pelaku tindak kriminalitas belakangan ini.

“Kami juga mendukung tindakan Kapolres Jayawijaya beserta jajaran yang mendatangkan hewan peliharaa ular untuk memberikan rasa takut kepada pelaku tindak pidana,” sebut Hengki.

Masyarakat setempat, tambah Hengki, sudah merasakan efek dari langkah-langkah yang diambil aparat kepolisian belakangan ini dalam menangani masyarakat yang mabuk, jambret dan membawa senjata tajam berupa parang.

“Kasus-kasus yang menonjol itu sudah berkurang dikarenakan tindakan tegas yang sudah dilaksanakan oleh aparat kepolisian di lapangan,” tutupnya. (joe/mel)  

Tags: Polda

BeritaTerkait

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

Pelaku pencabulan anak dibawah umur berinisial MD saat diamankan oleh Satreskim Polre Sorsel. FOTO:DOK/HUMAS POLDA PAPUA BARAT

Pria Empat Puluh Tahun Cabuli Anak Bawah Umur

BNN Miskinkan Tersangka Pencucian Uang Dari Bisnis Narkoba

BNN Miskinkan Tersangka Pencucian Uang Dari Bisnis Narkoba

Polda Pabar Bekuk Satu Bandar dan Empat Peluncur Judi Togel

Polda Pabar Bekuk Satu Bandar dan Empat Peluncur Judi Togel

Berita Selanjutnya
BNNP Papua Barat Ajak Komunitas Motor Perangi Narkoba

BNNP Papua Barat Ajak Komunitas Motor Perangi Narkoba

Pertamina Sesuaikan Harga BBM Menyusul Tren Penguatan Rupiah

Pertamina Sesuaikan Harga BBM Menyusul Tren Penguatan Rupiah

Berita Terbaru

  • Kegiatan Belum Berjalan, Yanengga Menduga PON Terancam Tunda
  • Songsong HUT ke 3, Persemi Allstar dan Klub Sepakbola Bersih-Bersih Kota
  • Yayasan Hermon Timika Siap Wujudkan Mimika Jadi Kota Studi
  • Tahun Ini Dispusip Mimika Tak Lakukan Pengadaan Buku
  • Babinsa Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Lapangan Bola
  • Pemkab Mimika Lanjutkan Pembatasan Sosial

    Pemkab Mimika Lanjutkan Pembatasan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pejabat Polres Mimika Dipromosi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontak Tembak di Mil 53, Situasi Distrik Tembagapura Kondusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Beri Sinyal Sekolah Tatap Muka Bisa Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Desak Atap Gedung DPRD Harus Dirubah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Populer Ekonomi

Kantor PT. Putra Otomona Jaya Mulai Dibangun

Disnaker Mimika Sumbang Genset Untuk Masyarakat Tembagapura

Pemkab Mimika Rencana Hentikan Aktifitas Ekonomi 24 Jam

CSR Pertamina Lanjutkan Program Rumah Pintar Jayapura

Deraya Air Resmi Beroperasi di Timika

Populer Regional

Dewan Desak Atap Gedung DPRD Harus Dirubah

Galian C di Mile 32 Diminta Buka Kembali

Seluruh Penumpang KM Papua Star Ditemukan Selamat

Foto e-KTP Rusak Bisa Diganti di Kantor Disdukcapil

KM Papua Star Tenggelam di Muara Basim, 3 Orang Hilang

Populer Hukrim

Pasca Kontak Tembak TNI-Polri Vs KKB, Dandim Ingatkan Masyarakat Tidak Perlu Cemas

DPO Polres Asmat Berhasil Dibekuk di Timika

Polda Papua Sita Helikopter Pengangut Alat Tambang Emas Ilegal

Jok Motor Dicungkil Paksa, Uang Rp 10 Juta Raib

Seorang Ayah Setubuhi Anak Tirinya Selama Tiga Tahun

  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
  • Pedoman
  • Index

Copyright 2019 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • Download

Copyright 2019 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored