Manokwari, harianpapuanews.id – Sebanyak 60 pedagang Mama-mama Papua yang menjual pinang, tas noken dan sisir, merasa terusik dengan kebijakan Wali Kota Sorong Lambert Jitmau yang melarang mereka agar tidak berjualan di sepanjang jalan-jalan protokoler dan beberapa titik lainnya.
“Kami sudah temui Mama-mama Papua ini sejak 9 Februari lalu. Mereka mengaku terusik karena surat dari wali kota yang menerbitkan larangan untuk tidak berjualan di jalaur itu,” kata Ketua Fraksi Otonomi Khusus pada DPRP Papua Barat, Yan Anthon Yoteni, kepada wartawan, Selasa (12/02/2019).
Mama-mama Papua ini mengajukan protes atas kebijakan wali kota setempat yang tidak mengizinkan mereka berjualan diatas negeri dan tanahnya sendiri. Padahal hasil jualan yang mereka peroleh untuk membiayai sekolah anak, dan makan minum keluarga yang tentunya wali kota tidak bisa menjamin itu.
“Kami telah menerima aspirasi-aspirasi itu dan kami berjanji akan segera menindaklanjutinya. Caranya adalah kita ingin mendapatkan surat edara wali kota untuk dipelajari,” jelas Yoteni.
Yoteni menegaskan, mestinya sebelum mengeluarkan larangan, wali kota setempat menyediakan tempat yang layak, aman dan ramai bagi Mama-mama Papua agar orang bisa berbelanja keperluannya di situ.
“Saya kira win-win solution harus dapat dicari untuk mereka (mama-mama Papua) sebelum larangan itu diberlakukan, supaya tidak menuai kritik,” tandas Yoteni.
Wali Kota Sorong, kata Yoteni, juga menerima alokasi anggaran dana otonomi khusus (otsus) dalam rangka keberpihakan kepada Orang Asli Papua (OAP). Oleh karena itu, OAP jangan disingkirkan begitu saja tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
“OAP jangan disingkirkan beitu-begitu saja. Tidak boleh, harus ada niat dan suatu gerakan keberpihakan agar jangan mereka merasa tersingkirkan di daerahnya sendiri,” ungkap Yoteni.
Apalagi tolak ukur mama-mama Papua untuk berdagang bukan untuk membuka toko dan kios bebar-besaran. Orientasi bisnisnya sebagian besar hanya fokus jualan pindang, noken rajutan sendiri. Untuk itu, wali kota dan legislatif setempat agar mempunyai niat yang sama untuk mensejahterakan mama-mama Papua.
“Wali kota dan kawan-kawan DPRD Kota Sorong juga harus punya niat yang sama dengan kami untuk mendorong agar ada tempat yang layak untuk mama-mama ini,” tendas Yoteni.
Guna memperjuangkan aspirasi Mama-mama Papua ini, Fraksi Otsus pada DPRP Papua Barat dalam waktu dekat akan menyurati Wali Kota Sorong agar memperhatikan aspirasi yang telah disampaikan.
“Kita belum melihat isi suratnya wakil kota itu seperti apa. Tapi kita akan tindakanjuti dalam bentuk surat karena aspirasi Mama-mama Papua ini sudah diserahkan,” ujar Yoteni. (mel)
