Sabtu, 2 Juli 2022
  • Iklan
  • Iklan
Harian Papua
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • DownloadAPK
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Harian Papua
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Index PAPUA BARAT

Mama-mama Papua Terusik dengan Kebijakan Wali Kota Sorong

12 Februari 2019 - 9:29 WIT
KATEGORI : PAPUA BARAT
Mama-mama Papua Terusik dengan Kebijakan Wali Kota Sorong
Share on FacebookShare on Twitter

Manokwari, harianpapuanews.id – Sebanyak 60 pedagang Mama-mama Papua yang menjual pinang, tas noken dan sisir, merasa terusik dengan kebijakan Wali Kota Sorong Lambert Jitmau yang melarang mereka agar tidak berjualan di sepanjang jalan-jalan protokoler dan beberapa titik lainnya. 

“Kami sudah temui Mama-mama Papua ini sejak 9 Februari lalu. Mereka mengaku terusik karena surat dari wali kota yang menerbitkan larangan untuk tidak berjualan di jalaur itu,” kata Ketua Fraksi Otonomi Khusus pada DPRP Papua Barat, Yan Anthon Yoteni, kepada wartawan, Selasa (12/02/2019).

Mama-mama Papua ini mengajukan protes atas kebijakan wali kota setempat yang tidak mengizinkan mereka berjualan diatas negeri dan tanahnya sendiri. Padahal hasil jualan yang mereka peroleh untuk membiayai sekolah anak, dan makan minum keluarga yang tentunya wali kota tidak bisa menjamin itu.

BACAJUGA

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

“Kami telah menerima aspirasi-aspirasi itu dan kami berjanji akan segera menindaklanjutinya. Caranya adalah kita ingin mendapatkan surat edara wali kota untuk dipelajari,” jelas Yoteni.

Yoteni menegaskan, mestinya sebelum mengeluarkan larangan, wali kota setempat menyediakan tempat yang layak, aman dan ramai bagi Mama-mama Papua agar orang bisa berbelanja keperluannya di situ.

“Saya kira win-win solution harus dapat dicari untuk mereka (mama-mama Papua) sebelum larangan itu diberlakukan, supaya tidak menuai kritik,” tandas Yoteni.

Wali Kota Sorong, kata Yoteni, juga menerima alokasi anggaran dana otonomi khusus (otsus) dalam rangka keberpihakan kepada Orang Asli Papua (OAP). Oleh karena itu, OAP jangan disingkirkan begitu saja tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

“OAP jangan disingkirkan beitu-begitu saja. Tidak boleh, harus ada niat dan suatu gerakan keberpihakan agar jangan mereka merasa tersingkirkan di daerahnya sendiri,” ungkap Yoteni.

Apalagi tolak ukur mama-mama Papua untuk berdagang bukan untuk membuka toko dan kios bebar-besaran. Orientasi bisnisnya sebagian besar hanya fokus jualan pindang, noken rajutan sendiri. Untuk itu, wali kota dan legislatif setempat agar mempunyai niat yang sama untuk mensejahterakan mama-mama Papua.

“Wali kota dan kawan-kawan DPRD Kota Sorong juga harus punya niat yang sama dengan kami untuk mendorong agar ada tempat yang layak untuk mama-mama ini,” tendas Yoteni.

Guna memperjuangkan aspirasi Mama-mama Papua ini, Fraksi Otsus pada DPRP Papua Barat dalam waktu dekat akan menyurati Wali Kota Sorong agar memperhatikan aspirasi yang telah disampaikan.

“Kita belum melihat isi suratnya wakil kota itu seperti apa. Tapi kita akan tindakanjuti dalam bentuk surat karena aspirasi Mama-mama Papua ini sudah diserahkan,” ujar Yoteni. (mel)

Tags: Manokwari
ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

Berita Selanjutnya
Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Sudah Tidak Mengenal Batas Usia

Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Sudah Tidak Mengenal Batas Usia

TNI-Menang Ejawantahkan Sapta Marga dan Misi Institusi Dalam TMMD 104

TNI-Menang Ejawantahkan Sapta Marga dan Misi Institusi Dalam TMMD 104

Berita Terbaru

  • 37 Personel Polri di Timika Naik Pangkat 1 Juli 2022 - 22:29 WIT
  • Polisi Amankan Pelaku Pemasok Senjata Api dan Amunisi di Kabupaten Yalimo 30 Juni 2022 - 21:48 WIT
  • Prodi Penjas STKIP-Hermon Timika Terakreditasi 30 Juni 2022 - 0:37 WIT
  • Guru SMP Negeri 5 Mimika Tahun 2002 – 2022 Gelar Reuni Akbar

    Guru SMP Negeri 5 Mimika Tahun 2002 – 2022 Gelar Reuni Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Penjas STKIP-Hermon Timika Terakreditasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT. Putra Otomona Jaya Mulai Dibangun

    33 shares
    Share 33 Tweet 0
  • Viral Video Oknum Polisi Aniaya AJH, Ini Penjelasan Kapolres Mimika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI-AD Segara Bangun Markas Korem Fakfak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
  • Pedoman
  • Index

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • Download

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored