Sabtu, 2 Juli 2022
  • Iklan
  • Iklan
Harian Papua
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • DownloadAPK
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Harian Papua
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Index HUKRIM

Polisi Tetapkan Lima Pemuda Tersangka Pembunuh Steven Meage

18 Februari 2019 - 13:12 WIT
KATEGORI : HUKRIM
Polisi Tetapkan Lima Pemuda Tersangka Pembunuh Steven Meage
Share on FacebookShare on Twitter

Jayapura, harianpapuanews.id – Kepolisian Resor Jayapura Kota telah menetapkan lima orang pemuda sebagai tersangka kasus pembunuhan yang mengakibatkan Steven Septean Meage, warga Jalan Kedamaian Kotaraja Grand meninggal dunia usai menjalani perawatan medis dirumah sakit Abepura. 

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal  mengatakan, seteah melakukan gelar perkara, polisi telah menetapkan lima orang yakni RH, IF, RR Alias Dul, SB Alias Braken, MK alias Rio, sedangkan AS dan ANG masih berstatus sebagai saksi. 

“Sedangkan satu pelaku menurut infomasi telah berada di Kabupaten Sarmi dan masih dalam pengejaran,” kata Kamal, Senin (18/02/2019).

BACAJUGA

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

Pria Empat Puluh Tahun Cabuli Anak Bawah Umur

BNN Miskinkan Tersangka Pencucian Uang Dari Bisnis Narkoba

Polda Pabar Bekuk Satu Bandar dan Empat Peluncur Judi Togel

Kamal sangat menyayangkan kejadian ini karena niat korban untuk menegur para pelaku yang sedang dalam pengaruh minuman keras menggunakan kendaraan yang melaju kencang pada malam hari yang sangat mengganggu istirahat warga lainnya yang berada di kompleks tersebut.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (1) KUHP, sub Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” jelas Kamal.

Kasus penganiayaan yang terjadi pada Jumat (15/02/2019) itu melibatkan delapan orang pelaku, ketika itu korban menegur para pelaku yang sudah dipengaruhi keras tengah menggunakan mobil melintas di Jalan Kedamaian Kotaraja Grand.

“Niat korban baik menegur pelaku agar menghargai warga sekitar yang telah istirahat. Namun teguran itu tidak diterima baik, sehingga para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dan dua rekannya,” tandas Kamal.

Setelah melakukan penganiyaan, lanjut Kamal, para pelaku pergi meninggalkan para korban di lokasi kejadian. Satu dari tiga korban yakni Steven Septean Meage dilarikan di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Steven Septean Meage meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan inap di rumah sakit sehari akibat penganiayaan yang dialaminya,” pungkas Kamal. (mel)  

Tags: Polda
ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

Pelaku pencabulan anak dibawah umur berinisial MD saat diamankan oleh Satreskim Polre Sorsel. FOTO:DOK/HUMAS POLDA PAPUA BARAT

Pria Empat Puluh Tahun Cabuli Anak Bawah Umur

BNN Miskinkan Tersangka Pencucian Uang Dari Bisnis Narkoba

BNN Miskinkan Tersangka Pencucian Uang Dari Bisnis Narkoba

Polda Pabar Bekuk Satu Bandar dan Empat Peluncur Judi Togel

Polda Pabar Bekuk Satu Bandar dan Empat Peluncur Judi Togel

Berita Selanjutnya
Pemkab Manokwari Segera Tertibkan Bangunan Liar Pasca Sentilan Gubernur

Pemkab Manokwari Segera Tertibkan Bangunan Liar Pasca Sentilan Gubernur

Polda Papua Hadirkan Duo Srigala Meriahkan Millenial Road Safety Faestival 2019

Polda Papua Hadirkan Duo Srigala Meriahkan Millenial Road Safety Faestival 2019

Berita Terbaru

  • 37 Personel Polri di Timika Naik Pangkat 1 Juli 2022 - 22:29 WIT
  • Polisi Amankan Pelaku Pemasok Senjata Api dan Amunisi di Kabupaten Yalimo 30 Juni 2022 - 21:48 WIT
  • Prodi Penjas STKIP-Hermon Timika Terakreditasi 30 Juni 2022 - 0:37 WIT
  • Guru SMP Negeri 5 Mimika Tahun 2002 – 2022 Gelar Reuni Akbar

    Guru SMP Negeri 5 Mimika Tahun 2002 – 2022 Gelar Reuni Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Penjas STKIP-Hermon Timika Terakreditasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT. Putra Otomona Jaya Mulai Dibangun

    33 shares
    Share 33 Tweet 0
  • Viral Video Oknum Polisi Aniaya AJH, Ini Penjelasan Kapolres Mimika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI-AD Segara Bangun Markas Korem Fakfak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
  • Pedoman
  • Index

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • Download

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored