Manokwari, harianpapuanews.id – Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo telah memerintahkan seluruh petugas pertanian untuk bergerak cepat menghadapi hama wereng.cokelat yang menyerang ratusan hektar lahan padi milik kelompok tani Kampung Desai dan Kampung Mulia, Distrik Prafi.
Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kabupaten Manokwari, Andrew Pattikawa mengatakan, setelah adanya serangan hama wareng coklat pada Selasa lalu, wakil bupati telah memerintahkan petugas pertanian kabupaten agar bersama-sama petani mengendalikan hama tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan dinas pertanian provinsi untuk mengambil langkah-langkah kongrit membasmi hama wereng coklat yang sudah merusak tanama padi milik petani. Tapi hama ini sudah berkembang sehingga kita sulit untuk mengendalikannya,” kata Andrew saat ditemui, di ruang kerjanya, Kamis (27/09/2018).
Meski demikian, pemerintah kabupaten telah memberikan bantuan pestisida yang nantinya digunakan oleh para petani untuk membasmi hama ini secara serempak guna menyelamatkan sebagian lahan padi yang masih bisa dipanen.
“Untuk pembasmian hama ini, kita lebih fokus pada lahan yang masih bisa diselamatkan. Kalau yang sudah terserang hama kemudian kita berupaya mengendalikannya percuma. Justru kita yang akan merugi karena membuang pestisida,” ucap Andrew.
Menurut Andrew, jika hama wereng coklat ini berhasil dimusnahkan, maka para petani diminta agar tidak menggarap lahan pertaniannya selama satu sampai dua bulan kedepan untuk memutuskan siklus kehidupan hama wereng coklat tersebut.
“Kami juga sudah memberikan imbauan kepada petani agar kedepan mereka harus tertib menggunakan benih yang sudah melalui proses sertifikasi. Sebab, serangan hama ini terjadi karena ada oknum petani yang membawa benih dari luar daerah,” ungkapnya.
Untuk mencegah kasus serupa, bupati dan wakil bupati setempat berencana akan membuat sebuah regulasi yang mengatur pola menanam padi dan penggunaan benih, sehingga ketika ada petani yang melanggar aturan ini, maka yang bersangkutan dikenakan sanksi.
“Sebenarnya penggunaan benih ini sudah ada aturannya, tapi kadang-kadang petani kita mendatangkannya secara diam-diam. Akibat perbuatan satu dua orang, (petani) yang lain akan terkena imbasnya,” sebut Andrew. (mel)
