Senin, 4 Juli 2022
  • Iklan
  • Iklan
Harian Papua
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • DownloadAPK
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Harian Papua
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Index HUKRIM

Polda Papua Tangkap Pelaku Penganiayaan Bripda Agus Dalyono

19 Februari 2019 - 13:32 WIT
KATEGORI : HUKRIM
Polda Papua Tangkap Pelaku Penganiayaan Bripda Agus Dalyono
Share on FacebookShare on Twitter

Jayapura, harianpapuanews.id – Kepolisian Daerah  (Polda) Papua, menangkap  PY alias Pais (25), YW alias Yoten (20) dan TW alias Telius (25), tiga orang pelaku penganiayaan Bripda Agus Dalyono (23) dan perampasan senjata api genggam milik Polri yang terjadi, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena, Jalan Trikora Wamena, Senin  (18/02/2019) Sekitar Pukul 07.10 WIT. 

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, terkait perampasan senjata api oleh masyarakat setelah dilakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat akhirnya senjata api tersebut dapat diambil kembali.

“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut dan Polres Jayawijaya telah mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan,” kata Kamal, Selasa (19/02/2019).

BACAJUGA

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

Pria Empat Puluh Tahun Cabuli Anak Bawah Umur

BNN Miskinkan Tersangka Pencucian Uang Dari Bisnis Narkoba

Polda Pabar Bekuk Satu Bandar dan Empat Peluncur Judi Togel

Menurut Kamal, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan di ruang tahanan Polres Jayawijaya untuk menjalani peroses hukum. Sementara pelaku perampasan senjata api Polri, PK alias Pipi dan seorang rekanya MY alias Matoa masih dalam pengejaran personil Polres Jayawijaya.

“Para pelaku dijerat dengan pasal  170 KUHP tentang bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum dengan aancam hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun,” tegas Kamal.

Sebelumnya peristiwa penganiayaan terjadi Senin, Bripda Agus Dalyono pergi ke RSUD Wamena untuk melayat seorang warga yang meninggal dunia. Ketika melintas di depan para pelaku, seroang bernama MY alias Matoa kemudian mengejar dan memukul korban pada bagian dada sehingga korban sempat melarikan diri. Ironisnya, sekitar 20 orang masyarakat yang berada di ruangan jenasah ikut mengejar dan bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Para menggunakan batu memuluk korban, menendang dengan kaki dan tangan hingga korban mengalami luka robek pada bagian kepala. Senjata api laras pendek milik korban juga dirampas oleh pelaku Pkalias,” jelas Kamal,

Security rumah sakit yang melihat kasus penganiayaan ini lalu melaporkannya kepada Polsek Kawasan Bandara. Anggota yang tiba melihat korban sedang dikeroyok oleh masyarakat. Seketika polisi mengeluarkan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan massa. Meski demikian, Bripda Agus Dalyono telah mengalami luka sehingga dibawa ke ruang UGD RSUD Wamena untuk mendapat perawatan medis.

“Atas kejadian ini polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Untuk Bripda Agus Dalyono saat ini sedang menjalani perawatan medis di RSUD Wamena dan direncanakan hari ini Bripda Agus akan di rujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara,” tegas Kamal. (mel)

Tags: Polda
ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

Pelaku pencabulan anak dibawah umur berinisial MD saat diamankan oleh Satreskim Polre Sorsel. FOTO:DOK/HUMAS POLDA PAPUA BARAT

Pria Empat Puluh Tahun Cabuli Anak Bawah Umur

BNN Miskinkan Tersangka Pencucian Uang Dari Bisnis Narkoba

BNN Miskinkan Tersangka Pencucian Uang Dari Bisnis Narkoba

Polda Pabar Bekuk Satu Bandar dan Empat Peluncur Judi Togel

Polda Pabar Bekuk Satu Bandar dan Empat Peluncur Judi Togel

Berita Selanjutnya
STKIP-Hermon Timika Lepas 51 Mahasiswa KKN

STKIP-Hermon Timika Lepas 51 Mahasiswa KKN

Kodam XVIII/Kasuari Rapat Koordinasi Bahas Peresmian Rindam

Kodam XVIII/Kasuari Rapat Koordinasi Bahas Peresmian Rindam

Berita Terbaru

  • 37 Personel Polri di Timika Naik Pangkat 1 Juli 2022 - 22:29 WIT
  • Polisi Amankan Pelaku Pemasok Senjata Api dan Amunisi di Kabupaten Yalimo 30 Juni 2022 - 21:48 WIT
  • Prodi Penjas STKIP-Hermon Timika Terakreditasi 30 Juni 2022 - 0:37 WIT
  • Guru SMP Negeri 5 Mimika Tahun 2002 – 2022 Gelar Reuni Akbar

    Guru SMP Negeri 5 Mimika Tahun 2002 – 2022 Gelar Reuni Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Penjas STKIP-Hermon Timika Terakreditasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI-AD Segara Bangun Markas Korem Fakfak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT. Putra Otomona Jaya Mulai Dibangun

    33 shares
    Share 33 Tweet 0
  • Bupati Mimika Targetkan Pemekaran Provinsi Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
  • Pedoman
  • Index

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • Download

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored