Jumat, 5 Maret 2021
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
Harian Papua
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • DownloadAPK
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Harian Papua
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Index HUKRIM

Tiga Warga PNG Ditangkap Ditresnarkoba Polda Papua

28 Februari 2019 - 11:35 WIT
KATEGORI : HUKRIM
Tiga Warga PNG Ditangkap Ditresnarkoba Polda Papua
Share on FacebookShare on Twitter

Jayapura, harianpapuanews.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Polda Papua, mengamankan tiga warga negara asing Papua Nugini (PNG), di depan Lapangan SPN Jayapura, Distrik Jayapura Utara, Papua, Selasa (26/02/2019) pukul 22.30 WIT. Tiga warga Papua Nugini bernama Robert (41), Robby Mora (22) dan Tonni Yepo (25) ditangkap  karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja. 

“Tiga orang laki-laki warga negara PNG itu ditangkap setelah Polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa mereka akan menggunakan mobil melakukan transaksi jual beli narkotika jenis ganja di wilayah Dok 9 Kali, Kelurahan Imbi, Distrik Jayapura Utara,” sebut Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, Kamis (28/02/2019) 

Menindak lanjuti informasi tersebut, tim langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan. Setibanya di depan Lapangan SPN Jayapura, tim melihat dan langsung memberhentikan mobil tersebut dan melakukan penangkapan serta pemeriksaan terhadap tiga orang pelaku.

BACAJUGA

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

Polres Mimika Amankan Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu

BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 23 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi

Pria Empat Puluh Tahun Cabuli Anak Bawah Umur

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti ganja berupa tiga karung beras merek one rice, satu karung ukuran sepuluh kilogram, dan dua karung ukuran lima kilogram, serta tiga bungkus plastik bening ukuran besar,” kata Kamal.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa masih ada barang bukti narkotika jenis ganja lainnya yang di simpan dalam rumahnya. Tim langsung berkordinasi dengan Jajaran Polsek Jayapura Utara untuk menuju rumah yang berada Dok 9 Kali.

“Setelah sampai dirumah tersebut, tim mendapatkan satu tas Renjani ukuran besar yang disimpan dalam kamar terdapat narkotika jenis ganja diisi dalam dua buah karton berukuran besar. Selanjutnya tiga pelaku dan barang bukti dibawa untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur Kamal.

Barang bukti yang disita dari tangan ketiga pelaku berupa satu karung beras ukuran sepuluh kilogram berisikan ganja, dua karung beras lima kolgram berisikan ganja, empat bungkus plastik bening ukuran besar berisikan ganja, dua karton ukuran besar dan satu tas Renjadiukuran besar berisikan ganja.

“Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun, paling lama 12 Tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp8 miliar,” tegas Kamal. (mel)   

Tags: NarkotikaPolda

BeritaTerkait

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

Polres Mimika Amankan Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Polres Mimika Amankan Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu

BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 23 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi

BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 23 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi

Pelaku pencabulan anak dibawah umur berinisial MD saat diamankan oleh Satreskim Polre Sorsel. FOTO:DOK/HUMAS POLDA PAPUA BARAT

Pria Empat Puluh Tahun Cabuli Anak Bawah Umur

Berita Selanjutnya
Harian Papua Beri Apresiasi Kepada Basarnas Manokwari

Harian Papua Beri Apresiasi Kepada Basarnas Manokwari

Jafar Umar Talib Cs Jadi Tersangka Pengerusakan Rumah Warga Koya

Jafar Umar Talib Cs Jadi Tersangka Pengerusakan Rumah Warga Koya

Berita Terbaru

  • Wabup Rettob Minta Pimpinan OPD Dukung Sekda Gomar
  • Curanmor Marak, Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku
  • Dewan Desak Pemkab Mimika Segera Bagikan DPA
  • Bupati Omaleng Hadiri Pekan Panutan Pajak dan Pemberian Penghargaan kepada WP
  • Michael Gomar Resmi Jabat Sekda Mimika
  • Dinkes Beri Sinyal Sekolah Tatap Muka Bisa Dilakukan

    Dinkes Beri Sinyal Sekolah Tatap Muka Bisa Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontak Tembak di Mil 53, Situasi Distrik Tembagapura Kondusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pejabat Polres Mimika Dipromosi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Damri Mabuk Tabrak Truk dan Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Desak Atap Gedung DPRD Harus Dirubah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Populer Ekonomi

Kantor PT. Putra Otomona Jaya Mulai Dibangun

Disnaker Mimika Sumbang Genset Untuk Masyarakat Tembagapura

Pemkab Mimika Rencana Hentikan Aktifitas Ekonomi 24 Jam

Banyak Toko Langgar Kepakatan Bersama

Pedagang Pasar Tradisional Wajib Kantongi SIUP

Populer Regional

Dewan Desak Atap Gedung DPRD Harus Dirubah

Galian C di Mile 32 Diminta Buka Kembali

Seluruh Penumpang KM Papua Star Ditemukan Selamat

Foto e-KTP Rusak Bisa Diganti di Kantor Disdukcapil

KM Papua Star Tenggelam di Muara Basim, 3 Orang Hilang

Populer Hukrim

DPO Polres Asmat Berhasil Dibekuk di Timika

Jok Motor Dicungkil Paksa, Uang Rp 10 Juta Raib

Pasca Kontak Tembak TNI-Polri Vs KKB, Dandim Ingatkan Masyarakat Tidak Perlu Cemas

Belum Tertangkap, Ayah Pencabulan Anak Tiri Masih Sembunyi di Timika

Seorang Ayah Setubuhi Anak Tirinya Selama Tiga Tahun

  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
  • Pedoman
  • Index

Copyright 2019 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • Download

Copyright 2019 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored