Senin, 25 Januari 2021
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
Harian Papua
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • DownloadAPK
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Harian Papua
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Index HUKRIM

Jafar Umar Talib Cs Jadi Tersangka Pengerusakan Rumah Warga Koya

1 Maret 2019 - 7:16 WIT
KATEGORI : HUKRIM
Jafar Umar Talib Cs Jadi Tersangka Pengerusakan Rumah Warga Koya
Share on FacebookShare on Twitter

Jayapura, harianpapuanews.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua, tetapkan tujuh orang tersangka kasus pengerusakan salah satu rumah warga, di Koya Barat Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Rabu (27/02/2019) lalu. Ketuju tersangka tersebut yakni  Jafar Umar Thalib (58) dan enam rekannya masing-masing AJU (20), S alias AY (42), AR (43), IJ (29), MM alias Z (31) dan AR alias A (20).

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dan saksi serta dilakukan gelar perkara, kasus tersebut dinyatakan ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan dan menetapkan tuhuh orang tersangka, sedangkan satu orang dinyatakan tidak terlibat dalam aksi pengerusakan tersebut atas nama Fauzi Maqsud,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal melalui siaran persnya, Kamis (28/03/2019).

Menurut Kamal, dalam perkara ini ketujuh tersangka mempunyai peran yang berbeda-beda. Tersangkan Jafar Umar Thalib diketahui memiliki dua buah Samurai warna merah dan kuning yang selalu ditaruh dalam mobil triton miliknya. Tersangka juga diketahui menghasut santrinya untuk memperingati ke rumah korban (Henock Niki 41 dan Irfan Niki (14) agar mematikan musik rohani.

BACAJUGA

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

Pria Empat Puluh Tahun Cabuli Anak Bawah Umur

BNN Miskinkan Tersangka Pencucian Uang Dari Bisnis Narkoba

Polda Pabar Bekuk Satu Bandar dan Empat Peluncur Judi Togel

Dua tersangka AJU, AY berperan membawa Samurai warna kuning dan Samurai warnah merah untuk memotong kabel dan sound di rumah korban, tersangka AR bereran masuk ke dalam rumah dan ikut menegur pemilik rumah untuk mematikan musik rohani. Sementara tiga tersangka IJ, MM dan AR ikut serta berada di halaman dan menegur pemilik rumah untuk mematikan musik rohani.

“Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua bilah Samurai warna kuning dan merah, potongan kabel sound, dua buah Speaker Sound (rusak), satu unit mobil Mitsubishi Triton warna hitam dengan nopol (nomor polisia) DS8366J,” terang Kamal.

Perlu diketahui bahwa kejadian pengerusakan ini terjadi Rabu (27/02/2019) lalu bertempat di Jalan Protokol Koya Barat Distrik Muara Tami. Kejadian berawal dari korban Henock Niki memutar music dengan volume keras di rumahnya, tiba-tiba kaget melihat beberapa orang datang kerumahnya dengan berpakaian putih dan membawa Samurai, lalu melakukan pengrusakan terhadap speaker kabel milik korban.

Pasca kejadian tersebut, lanjut Kamal, Polda Papua bergerak cepat menahan delapan orang untuk dilakukan pemeriksaan. Dari delapan orang tersebut tujuh diantaranya ditetapkan sebagi tersangka dan satu orang atas nama Fauzi Maqsud tidak terbukti terlibat aksi pengerusakan.

“Para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa, menguasai dan memiliki senjata tajam tanpa izin dan pasal 170 ayat (2) ke-1 tentang barang siapa dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang,” tegas Kamal. (mel)

 

Tags: Polda

BeritaTerkait

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

Pelaku pencabulan anak dibawah umur berinisial MD saat diamankan oleh Satreskim Polre Sorsel. FOTO:DOK/HUMAS POLDA PAPUA BARAT

Pria Empat Puluh Tahun Cabuli Anak Bawah Umur

BNN Miskinkan Tersangka Pencucian Uang Dari Bisnis Narkoba

BNN Miskinkan Tersangka Pencucian Uang Dari Bisnis Narkoba

Polda Pabar Bekuk Satu Bandar dan Empat Peluncur Judi Togel

Polda Pabar Bekuk Satu Bandar dan Empat Peluncur Judi Togel

Berita Selanjutnya
Harga Komoditas Papua Barat Turun Sepanjang Februari 2019

Harga Komoditas Papua Barat Turun Sepanjang Februari 2019

BNNP Papua Barat dan Pemkab Sorong Sepakat Jalin Kerjasama

BNNP Papua Barat dan Pemkab Sorong Sepakat Jalin Kerjasama

Berita Terbaru

  • Dua Prajurit TNI Gugur Ditembak KKSB
  • Wabup Rettob Gagal Divaksin
  • Area Dulang Mile Point 35 Dipalang, Polsek Kuala Kencana Lakukan Mediasi
  • 14 Tokoh dan Pejabat Mimika Bisa Disuntik Divaksin
  • Babimkamtibmas Polres Mimika Dapatkan Bantuan Motor
  • Banyak Bangunan Tidak Ber IMB Akan Ditertibkan Pemkab Mimika

    Banyak Bangunan Tidak Ber IMB Akan Ditertibkan Pemkab Mimika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Rettob Gagal Divaksin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Anggota DPRD Mimika Tolak Divaksin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Area Dulang Mile Point 35 Dipalang, Polsek Kuala Kencana Lakukan Mediasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Patuhi Pembatasan Aktivitas, Pemkab Mimika Tegas Cabut Izin Usaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Populer Ekonomi

Babimkamtibmas Polres Mimika Dapatkan Bantuan Motor

DPRD Minta SatPol Kembali Tertibkan Aktifitas Perekonomian di Pasar Lama

Kapolres Bantu Bama pada Warga Pengungsi Waa-Banti

Pemkab Dukung Pengoperasian Terminal Baru Mozes Kilangin

Untuk Menarik Retribusi, Status Pasar Sentral Harus Jadi Pasar Daerah

Populer Regional

Banyak Bangunan Tidak Ber IMB Akan Ditertibkan Pemkab Mimika

Sejumlah Anggota DPRD Mimika Tolak Divaksin

Tidak Patuhi Instruksi Bupati, Pedagang Nasi Kuning di Jalan Bogenvile Ditutup

Belum Ada Sosialisasi, Warga Tolak Divaksin

Dinas PTSP Minta Perusahaan Besar Harus Rangkul UMKM

Populer Hukrim

Pelaku Pemanah Warga SP 3 Masih Ditahan di Polsek Kuala Kencana

Pelaku Pemanah Warga di SP 3 Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Seorang Pelajar Ditangkap Lantaran Ambil Paket yang Diduga Narkotika

Polda Papua Sita Helikopter Pengangut Alat Tambang Emas Ilegal

Polisi Buru DPO Pelaku Curanmor di Timika

  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
  • Pedoman
  • Index

Copyright 2019 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • Download

Copyright 2019 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored