Senin, 4 Juli 2022
  • Iklan
  • Iklan
Harian Papua
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • DownloadAPK
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Harian Papua
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Index PAPUA

Bea Cukai Amamapare Kampanye Stop Rokok Ilegal

9 Maret 2019 - 4:33 WIT
KATEGORI : PAPUA
Bea Cukai Amamapare Kampanye Stop Rokok Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

Timika, harianpapuanews.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Amamapare menggelar aksi kampanye Stop Rokok Ilegal, di area Jogging Bandara Mozes Kilangin, Timika, Papua, Kamis (07/03/2019).

Kepala KPPBC TMP C Amamapare, I Made Aryana mengatakan, kampanye itu merupakan langkah persuasif dari intansinya untuk mengedukasi masyarakat Mimika mengenali ciri-ciri rokok ilegal.

“Kami ingin mengajak masyarakat Mimika untuk tidak mengonsumsi, menjual ataupun membeli rokok ilegal,” kata Made dalam rilis yang diterima redaksi harianpapuanews.id.

BACAJUGA

[Breaking News] Deretan Ruko Samping Serayu Ludes Dilalap Jago Merah

DPRD Bantuan APD ke RSUD, RSMM dan Dinkes Mimika

YPMAK Serahkan Bantuan APD Tahap Partama ke RSMM

Total 205, Jumlah Positif Covid-19 Mimika Terus Bertambah

Dalam aksi kampanye tersebut, pegawai Bea Cukai Amamapare memberikan edukasi kepada masyarakat melalui pamflet dan poster bertuliskan bahaya rokok ilegal. 

“Rokok ilegal itu ciri-cirinya adalah rokok yang tidak dilekati pita cukai, rokok yang dilekati pita cukai palsu, rokok yang dilekati pita cukai bekas, dan rokok yang dilekati pita cukai yang tidak sesuai dengan personalisasi dan peruntukannya” jelas Made.

Pada 2019 ini, sebut Made, Bea Cukai Amamapare akan melaksanakan kampanye rokok Ilegal di empat distrik dan satu kampung yang ada di Kabupaten Mimika yakni, Distrik Mimika Baru, Distrik Mimika Timur Jauh, Distrik Kuala Kencana, Distrik Tembagapura dan Kampung Pomako.

Lewat edukasi kepada masyarakat, Made berharap seluruh masyarakat Mimika dapat mengetahui bahaya rokok ilegal. Dengan demikian, masyarakat maupun negara tidak dirugikan.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai bahwa penjual dan pembeli rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana dan atau administrasi,” pungkas Made. (bur)

 

 

Tags: MimikaTimika
ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

[Breaking News] Deretan Ruko Samping Serayu Ludes Dilalap Jago Merah

[Breaking News] Deretan Ruko Samping Serayu Ludes Dilalap Jago Merah

DPRD Bantuan APD ke RSUD, RSMM dan Dinkes Mimika

DPRD Bantuan APD ke RSUD, RSMM dan Dinkes Mimika

YPMAK Serahkan Bantuan APD Tahap Partama ke RSMM

YPMAK Serahkan Bantuan APD Tahap Partama ke RSMM

Total 205, Jumlah Positif Covid-19 Mimika Terus Bertambah

Total 205, Jumlah Positif Covid-19 Mimika Terus Bertambah

Berita Selanjutnya
Mahasiswi Pembawa Satu Kilogram Ganja Diciduk Polda Papua Barat

Mahasiswi Pembawa Satu Kilogram Ganja Diciduk Polda Papua Barat

Gubernur Papua Barat Buka Kejurnas Kapolda Cup Grasstrack Putaran Perdana

Gubernur Papua Barat Buka Kejurnas Kapolda Cup Grasstrack Putaran Perdana

Berita Terbaru

  • 37 Personel Polri di Timika Naik Pangkat 1 Juli 2022 - 22:29 WIT
  • Polisi Amankan Pelaku Pemasok Senjata Api dan Amunisi di Kabupaten Yalimo 30 Juni 2022 - 21:48 WIT
  • Prodi Penjas STKIP-Hermon Timika Terakreditasi 30 Juni 2022 - 0:37 WIT
  • Guru SMP Negeri 5 Mimika Tahun 2002 – 2022 Gelar Reuni Akbar

    Guru SMP Negeri 5 Mimika Tahun 2002 – 2022 Gelar Reuni Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Penjas STKIP-Hermon Timika Terakreditasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI-AD Segara Bangun Markas Korem Fakfak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT. Putra Otomona Jaya Mulai Dibangun

    33 shares
    Share 33 Tweet 0
  • Bupati Mimika Targetkan Pemekaran Provinsi Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
  • Pedoman
  • Index

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • Download

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored