Manokwari, harianpapuanews.id – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam organisasi Dewan Adat Papua (DAP) bersama aktivis Papua melaksanakan aksi demo damai, di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, Papua Barat, Senin (25/03/2019).
Masa mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua segera menangkap mantan Ketua Bawaslu Papua Barat, AN (50) yang telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran terhadap dana hibah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2015 senilai Sebesar Rp2 miliar pada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat.
AN yang masih aktif menjabat selaku Komisioner Bawaslu Papua Barat Periode 2017-2022 itu dijadikan tersangka berdasarkan surat penetapan Nomor:04/ T.1/ Fd.1/ 01/ 2019 tanggal 16 Januari 2019.
“Kami berikan jangka waktu tiga hari dari sekarang, mantan Ketua Bawaslu Papua Barat Alfredo sudah harus ditangkap dan ditahan, menyusul tersangka lainnya GM dan MI telah lebih dulu ditahan,” kata Kordinator Aksi Demo Damai, Timotius D Yelimolo saat menyampaikan orasinya.
Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Mananwir Paul Finsen Mayor dalam orasinya menjelaskan, penanganan perkara ini seperti tajam kebawah tumpul keatas, lantaran jajaran Kejaksaan terkesan seperti ada pembiaran kepada mantan Ketua Bawaslu Papua Barat itu.
“Orang yang awam saja pasti tahu bahwa kalau Sekretaris dan Bendahara sudah ditahan, maka ketua juga. Sebab dalam proses adminiatrasi ini kan ketua itu sebagai pemanggung jawab. Jadi, jadikanlah hukum itu sebagai panglima,” tegas Mayor.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Manokwari, Reza F. Junus menjelaskan, desakan yang disampaikan masyarakat adat ini akan diberitahukan kepada pimpinannya bersama Kejati Papua. Sebab, perkara ini ditangani langsung oleh penyidik Kejati Papua.
“Kami secepatnya akan sampaikan dan laporkan persoalan ini kepada pimpinan dan jajaran Kejati Papua, supaya ada perhatian dan langsung menjawab aspirasi masyarakat ini,” katanya.
Aksi demo damai masyarakat ini didampingi oleh Perwakilan Aktivis Papua, Markus Yenu dan Direktur Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Ch Warinussy.
Dalam aksi ini masyarakat terlihat membawa sebuah spanduk besar bertuliskan “kami masyarakat adat Papua menuntut Kejati Papua segera tangkap mantan Ketua Bawaslu Papua Barat yang masih berkeliaran, nikmati gaji dan fasilitas negara.
Kejati Papua lemah dan tidak bergigi. Mantan Ketua, Sekretaris, Bendahara Bawaslu Papua Barat status terdsangka, tapi sekretaris dan bendahara ditangkap dan sudah diproses hukum (terdakwa), Ketua bebas berkeliaran dan masih menjabat Komisional Bawaslu Papua Barat. Bawaslu harus steril, dan tidak bermasalah hukum, ini negara hukum, Kejati Papua Jangan “masuk angin”. (mel)