Senin, 4 Juli 2022
  • Iklan
  • Iklan
Harian Papua
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • DownloadAPK
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Harian Papua
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Index HUKRIM

Sorang Pemuda Ditangkap Saat Bertransaksi Ganja 28 Gram

28 Maret 2019 - 5:07 WIT
KATEGORI : HUKRIM
Sorang Pemuda Ditangkap Saat Bertransaksi Ganja 28 Gram
Share on FacebookShare on Twitter

Sorong, harianpapuanews.id – Seorang pemuda berinisial RI ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Papua Barat saat hendak menjual narkotika jenis ganja sebanyak 28 gram, di Jalan Selat Makasar, Lorong Dewi, Komplek Pasar Sentral, Kota Sorong, (27/03/2019) Pukul 19,45 WIT. 

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Yosia Krey  mengatakan, anggota team satu Ditresnarkoba Polda Papua Barat dibawa pimpinan Iptu Gelora Tarigan bersama tiga personilnya Ipda Masyudi, Brigpol Nasarudin dan Bripda Hendra Sitinjak telah mengamankan serang seorang laki-laki kelahiran Sorong 24-03-1997 warga Jalan Jendral Sudirman Bangsal, Kota Sorong terkait kepemilikan narkotika jenis ganja seberat sekitar 28 gram.

“Telah melakukan penangkapan terhadap seorang Lakis (laki-laki) yang diduga menyimpan memiliki mengedarkan memakai narkotika jenis ganja,” kata Mathias melalui siaran persnya, Kamis (28/03/2019).

BACAJUGA

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

Polres Mimika Amankan Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu

BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 23 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi

Pria Empat Puluh Tahun Cabuli Anak Bawah Umur

Menurut Mathias, barang bukti yang disita dari tangan tersangka berupa 25 bungkus plastik warna bening ukuran kecil yang berisi ganja seharga Rp100 ribu siap edar, 19 bungkus kertas warna putih ukuran kecil paket ganja seharga Rp50 ribu yang berisi ganja siap edar, satu buah handphone Vivo warna merah dan satu buah senjata tajam jenis badik.

“Selain ganja, polisi juga menyita uang sebanyak Rp150 ribu pecahan Rp50 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika jenis ganja tersebut,” jelas Mathias.

Mathias menjekaskan, tersangka dibekuk berdasarkan informasi bahwa akan ada seroang pemuda bertransaksi ganja di Jalan Selat Makasar, maka team satu melakukan proses penyelidikan. Hasilnya, polisi menangkap tersangka yang diduga melakukan transaksi ganja di bilangan Jalan Selat Makasar Lorong Dewi Pasar Sentral Kota Sorong.

“Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan tersangka, ditemukan barang bukti dua bungkus pelastik besar warna bening yang berisikan ganja yang di simpan dalam kantong celana. Tersangka saat ini sudah ditahan untuk menjalani proses penyidikan,” pungkas Mathias. (mel)  

Tags: NarkotikaPolda
ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

Polres Mimika Amankan Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Polres Mimika Amankan Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu

BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 23 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi

BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 23 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi

Pelaku pencabulan anak dibawah umur berinisial MD saat diamankan oleh Satreskim Polre Sorsel. FOTO:DOK/HUMAS POLDA PAPUA BARAT

Pria Empat Puluh Tahun Cabuli Anak Bawah Umur

Berita Selanjutnya
Imigrasi Manokwari Terbitkan Ratusan Paspor Sepanjang Triwulan Pertama 2019

Imigrasi Manokwari Terbitkan Ratusan Paspor Sepanjang Triwulan Pertama 2019

Biddokkes Polda Papua Barat Ajak Masyarakat Ikut Pengobatan Gratis

Biddokkes Polda Papua Barat Ajak Masyarakat Ikut Pengobatan Gratis

Berita Terbaru

  • 37 Personel Polri di Timika Naik Pangkat 1 Juli 2022 - 22:29 WIT
  • Polisi Amankan Pelaku Pemasok Senjata Api dan Amunisi di Kabupaten Yalimo 30 Juni 2022 - 21:48 WIT
  • Prodi Penjas STKIP-Hermon Timika Terakreditasi 30 Juni 2022 - 0:37 WIT
  • Prodi Penjas STKIP-Hermon Timika Terakreditasi

    Prodi Penjas STKIP-Hermon Timika Terakreditasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru SMP Negeri 5 Mimika Tahun 2002 – 2022 Gelar Reuni Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT. Putra Otomona Jaya Mulai Dibangun

    33 shares
    Share 33 Tweet 0
  • One Spirit, One Goal (Satu Semangat, Satu Tujuan)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BTS Mall, Mall Pertama Di Timika Full Tempat Kuliner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
  • Pedoman
  • Index

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • Download

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored