Manokwari, harianpapuanews.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Manokwari, Papua Barat telah menerbitkan sebanyak 614 dokumen paspor sepanjang triwulan pertama tahun 2019.
Kepala Kantor Kelas II Non TPI Manokwari, Bugie Kuriawan mengatakan, jumlah penerbitan paspor yang dikeluarkan sejak bulan Januari hingga 26 Maret 2019 sudah mencapai 614 dokumen. Adapun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penerbitan paspor tersebut sebesar Rp 217.970.000.
“Rata-rata tujuan pembuatan dokumen Paspor ini adalah Wisata bisa, Haji, Umroh dan Wisata rohani,” kata Bugie kepada awak media ini di Manokwari, Jumat (29/03/2019).
Imigrasi Manokwari juga sedang melaksanakan renovasi ruang yang ramah HAM, selain membuat pemohon nyaman juga akan dilengkapi dengan fasilitas khusus kelompok rentang seperti, parkiran khusus difabel, jalur layanan khusus difabel, ibu hamil, anak dibawah umur, ruang ibu menyusui, tempat ramah anak dan fasilitas penunjang lainnya.
“Pembuatan ruang pelayanan yang nyaman dan transparan, juga dalam rangka pembangunan zona integritas dengan terget masyarakat yang menggunakan pelayanan keimigrasian merasa sangat puas,” pungkas Bugie. (mel)
