Manokwari, harianpapuanews.id – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari, Papua Barat, mengadakan pelatihan Kooordinator Lapangan (Korlap) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kader Keamanan Pangan Desa (KKPD), di Mansinam Beach Hotel, Senin (01/04/2019).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kampung Sidey Jaya dan Kepala Kampung Sidey Baru, KKPD perwakilan komunitas sekolah, komunitas ibu rumah tangga (IRT), komunitas pemuda penggerak desa/karang taruna, serta aparat kelembanggaan kampung dari Kampung Sidey Jaya dan Kampung Sidey Baru.
Kepala Balai POM Manokwari, Mojaza Sirait mengatakan, pangan merupakan salah satu kebutuhan primer manusia disamping pakaian dan tempat tinggal. Aspek keamanan pangan yang sampai saat ini menjadi masalah klasik adalah pengetahuan dan kesadaran pelaku usaha terutama industri rumah tangga pangan tentang higiene dan sanitasi dalam proses produksinya, seperti penggunaan bahan tambahan yang melebihi batas, penyalahgunaan bahan berbahaya dalam pangan, dan masalah pencemaran lingkungan termasuk cemaran air.
“Masalah-masalah klasik ini belum tuntas, sudah muncul isu baru antara lain, pola konsumsi tinggi garam, gula dan lemak, food fraud (kecurangan pangan), munculnya kontaminan baru. Namun, pertumbuhan industri pangan yang pesat termasuk industri rumah tangga pangan menimbulkan beberapa permasalahan. Permasalahan ini didasari oleh motif ekonomi untuk mendapatkan keuntungan yang besar tetapi mengabaikan aspek keamanan pangan,” tegas Mojaza.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, kata Mojaza, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menjamin terwujudnya penyelenggaraan keamanan pangan disetiap rantai pangan terpadu. Keamanan pangan dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia. Oleh karena itu Badan POM tidak dapat bekerja sendiri, karena sejatinya keamanan pangan diamanahkan tidak hanya kepada Badan POM.
“Badan POM menyelenggarakan pengawasan dan inisiasi pengawasan terpadu di pusat dan daerah serta pengawasan berbasis komunitas melalui Germas Sapa. Germas Sapa adalah Gerakan bersama semua potensi masyarakat dan jejaring keamanan pangan nasional melalui strategi intervensi baik sisi supply maupun sisi demand,” tandas Mojaza.
Melalui Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan disebutkan bahwa Badan POM bersama Kementerian dan Pemerintah Daerah serta masyarakat, secara sinergis melakukan peningkatan efektivitas dan penguatan pengawasan obat dan makanan sesuai tugas fungsi dan kewenangan masing-masing.
“GKPD (Program Gerakan Kamanan Pangan Desa) yang diinisiasi oleh Badan POM merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat desa dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman sampai pada tingkat perseorangan, memperkuat ekonomi desa dengan target 100 desa per tahun,” jelas Mojaza.
Menurut Mojaza, salah satu strategi untuk mencapai tujuan tersebut adalah, memperkuat kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di perdesaan diantaranya melalui pelatihan kader desa untuk menjadi agent keamanan pangan di desa.
“Pelatihan kader desa merupakan kegiatan untuk membekali kemampuan kader tentang keamanan pangan. Pelatihan untuk kader ini penting dilakukan, agar kader tersebut dapat mendampingi komunitas desanya dalam menerapkan prinsip keamanan pangan,” ungkap Mojaza.
Selain itu juga, agar kader dapat melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan pada praktek keamanan pangan dilingkungannya. Melalui pelatihan ini diharapkan kompetensi kader desa tentang keamanan pangan dapat ditingkatkan, sehingga dapat terus mengawal pelaksanaan keamanan pangan di desa secara berkelanjutan.
“Semoga pelatihan ini dapat menambah pengetahuan dan keterampilan perserta sekalian dalam melaksanakan pengawasan keamanan pangan desa secara mandiri berkelanjutan, Saya nengajak perserta sekalian mari bergerak bersama menuju Indonesia sehat maju bersama,” pungkas Mojaza. (mel)
