Manokwari, harianpapuanews.id – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Barat menyebut para penambang emas tradisonal llegal yang masih beroperasi, di Kampung Waserawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, harus diberikan sanksi tegas agar dapat memberikan efek jera.
“Kalau masih ada penambang emas di Distrik Mansi, maka kita mengharapkan ada peningdakan tegas atau tindakan hukum kepada mereka karena itu dilarang. Sebab, setiap usaha penambangan harus punya izin yang jelas,” tegas Kepala Dinas ESDM Papua Barat, Jhon Abraham Tulus kepada wartawan, Selasa (09/04/2019).
Pemkab Manokwari, kata Jhon, sudah pernah menutup aktivitas penambangan emas llegal Kampung Waserawi. Namun karena ulah manusia yang tidak bertanggung jawab, sehingga penambangan di lokasi itu masih juga beroperasi.
“Kita berharap aparat menindak tegas (mereka). Memang sekarang ada banyak penertiban tambang yang kita lakukan. Bukan hanya tambang emas, tapi semua penambangan bebatuan yang dianggap tidak punya izin,” jelas Jhon.
Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI, Joppye Onesimus Wayangkau mengaku, sebetulnya pemerintah sudah pernah menutup aktivitas penambangan emas llegal tersebut, sehingga apabila masih ada warga yang melaksanakan penambangan disana, maka itu merupakan penambang liar.
“Jadi, kalau ada masyarakat yang menjadi korban, maka itu resiko mereka,” tegas Joppye.
Guna menghidari adanya korban jiwa dari aktivitas penambangan illegal tersebut, Kodam XVIII/Kasuari berencana melaksanakan razia. Terkait waktu pelaksanaannya masih dirahasiakan.
“Memang ada rencana razia, tapi itu masih rahasia. Kemunkinan saya harus turun lagi ke sana,” sebut Joppye.
Joppye mengimbau masyarakat terutama pemilik hak ulayat agar jangan muda memberikan izin kepada orang karena itu melanggar aturan. Sebab, lokasi penambangan tersebut sudah ditutup secara resmi oleh pemerintah.
“Jika masih ada warga yang datang (di lokasi) itu llegal. Kalau llegal, kemudian ada korban dan lain sebagainya itu tanggungjawab diri sendiri,” pungkas Joppye.
Seperti diketahu bersama, seorang penambang emas tradisional bernama Ardi (25) ditemukan tewas terseret arus Sungai Wariori, pada Selasa, 02 April 2019 lalu. Korban tersert harus sungai saat hendak menjemput temannya menggunakan rakit yang dibuat. (mel)