Manokwari, harianpapuanews.id – Lembaga pemantau dan Jurnalis asing yang datang ke Indonesia, khususnya Papua Barat bakal diawasi menjelang, saat, dan pasca pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Manokwari, Papua Barat, Bugie Kurniawan mengatakan, saat ini Bidang Intelijen dan Penindakan Kentor Imigrasi setempat telah berkoordinasi dan bertukar informasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), aparat inteljen, serta aparat penegak hukum dan seluruh anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Tim-Pora) hingga tinkat kecamatan untuk mengawasi keberadaan pemantau dan Jurnalis asing penjelang, saat, dan sesudah Pemilu 2019.
“Mekanisme pelaporan dan pengamanan apabila terjadi aktivitas orang asing yang berpotensi bahkan mengganggu stabilis politik, keamanan dan ketertiban masyarakat umum. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum dan ketentuan lainnya, dalam kesempatan pertama segera berkoordinasi dengan unsur terkait lainnya atau kepolisian untuk dilakukan penegakan hukum,” jelas Bugie ketika melaksanakan komfrensi pers, Jumat (12/04/2019).
Bugie menegaskan, lembaga pemantau asing yang ingin terlibat dalam pemantauan Pemilu di Indonesia harus memenuhi sejumlah syarat, seperti izin melakukan kinerja pemantauan Pemilu yang didapat dari Kementrian Luar Negeri (Kemenlu). Selan itu, pemantau juga harus lembaga resmi yang terakreditasi oleh Bawaslu.
“Lembaga pemantau asing dapat terlibat dalam pemantauan Pemilu melalui dua cara. Pertama lembaga pemantau itu diundang oleh penyelenggara KPU (Komisi Pemilihan Umum). Cara kedua, pemantau asing dapat mengajukan diri, dan keduanya harus sama-sama memenuhi syarat sebagai lembaga pemantau yang kredibel,” ungkap Bugie.
Sedangkan untuk Jurnalis asing yang hendak meliput Pemilu di Indonesia wajib mengatongi izin dari tim koordinasi kunjungan orang asing di Kemenlu.
“Tim ini terdiri atas berbagai lembaga seperti BIN (Badan Inteljen Negara), Polisi, Imigrasi dan beberapa unsur pengawasan terkait,” sebut Bugie.
Bugie mengaku, sejauh ini sudah berkoordinasi dengan Bawaslu dan melakukan penukaran informasi dengan iteljen dan aparat keamanan di lapangan. Namun, sampai saat ini belum terlihat adanya pemantau atau jurnalis asing yang hendak melakukan peliputan di wilayah Papua Barat.
“Kendati demikian, koordinasi dan pertukaran informasi terus kita lakukan dengan seluruh aparat di lapangan, sehingga apabila ada informasi yang masuk kami bisa langsung tindak lanjuti,” tutup Bugie. (mel)
