Manokwari, harianpapuanews.id – Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Provinsi Papua Barat bersama Kementrian Keuangan Republik Indonesia setempat melaksanakan sosialisasi ciri-ciri keaslian uang rupiah dan peran belanja pemerintah untuk perekonomian Papua Barat, bertempat di Gedung Keuangan Negara, Manokwari, Papua Barat, Kamis, (11/04/2019).
Sasaran kegiatan sosialisasi ditujukan kepada aparat penegak hukum antara lain TNI/Polri, Hakim, dan Jaksa. Sosialisasi bersama ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Bank Indonesia Papua Barat sebagai bentuk sinergi bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Papua Barat.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Papua Barat, S. Donny H. Heatubun mengatakan, tahun 2019 merupakan tahun yang sangat penting bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia, dimana akan diselenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak untuk memilih kepala negara, legislatif pusat, dan legislatif daerah.
“Sebagai abdi negara, diharapkan mampu mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan kewenangan yang diamanahkan,” jelas Donny melalui siaran peranya, Senin (15/04/2019).
Menurut Donny, berbagai kemungkinan dapat mewarnai penyelenggaraan Pemilu, salah satunya adalah meningkatnya peredaran uang palsu di masyarakat seiring dengan kemungkinan adanya praktik money politic. Pesoalan ini yang salah satunya menjadi dasar dilakukannya kegiatan sosialisasi dalam upaya memberikan pemahaman kepada para penegak hukum.
“Dalam kaitan penanganan uang palsu, kami mengharapkan bantuan dan kerjasama semua pihak, sehingga peredarannya dapat diminimalisir yang diharapkan mampu menciptakan iklim Pemilu yang lebih kondusif,” sebut Donny.
Berdasarkan data yang Ban Indonesia secara umum jumlah uang palsu yang beredar di Papua Barat terbilang sangat kecil. Tahun 2018 tercatat hanya delapan lembar uang palsu yang dilaporkan dan ditemukan oleh Bank Indonesia.
Untuk tahun 2019, hingga akhir Februari tercatat hanya ada satu lembar uang palsu yang ditemukan oleh Bank Indonesia dan seluruhnya telah disampaikan kepada Polda Papua Barat sebagai informasi.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan i Papua Barat, Arif Wibawa menambahkan, kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya memberikan pemahaman terkait ciri-ciri keaslian uang rupiah dan peran belanja pemerintah kepada aparat penegak hukum.
“Hal ini dimaksudkan agar para aparat penegak hukum dapat mengenal secara lebih dekat tentang tugas dan peran masing-masing lembaga yaitu Kementrian Keuangan dan Bank Indonesia, sehingga memperoleh tambahan informasi dalam pelaksanaan tugas sebagai abdi negara,” tutup Arif. (*/mel)
