Selasa, 20 April 2021
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
Harian Papua
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • DownloadAPK
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Harian Papua
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Index KESEHATAN

BPJS Kesehatan Gelontorkan Rp11 Triliun Bayar Rumah Sakit

16 April 2019 - 9:09 WIT
KATEGORI : KESEHATAN
BPJS Kesehatan Gelontorkan Rp11 Triliun  Bayar Rumah Sakit
Share on FacebookShare on Twitter

Manokwari, harianpapuanews.id – BPJS Kesehatan secara nasional menggelontorkan dana sebesar Rp 11 triliun untuk membayar hutang klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan kepada rumah sakit. Di luar itu, BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp 1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Khusus di wilayah kerja kantor cabang Manokwari terdapat 87 FKTP dan enam Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang telah dibayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya oleh BPJS Kesehatan Manokwari. Adapun total pembayaran yang dilakukan Kantor Cabang Manokwari adalah sebesar Rp 3.512.407.577 untuk FKTP dan Rp 9.340.956.954 untuk FKRTL sampai sepanjang April 2019.

“Sampai hari ini, tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo, akan dibayar BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out. Urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan kami. Rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap, tentu transaksi pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dulu. Upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Meryta Oktaviane Rondonuwu, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Maanfaat Rujukan (PMR), M. Taufiq Sofrizal dan Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan, Agreivy M. Pakasi saat melaksanakan konfrensi pers, Selasa (16/04/2019).

ADVERTISEMENT

BACAJUGA

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

Menurut Oktaviane, setiap tanggal 15 merupakan tanggal pembayaran kapitasi untuk FKTP. Oleh karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya. Hal ini merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan.

“Biasanya mitra perbankan kami menjalankan transaksi untuk pembayaran kapitasi ini dulu. Namun kami pastikan kewajiban pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dapat dilakukan paling lambat hari ini. Kami juga sudah berkoordinasi dengan seluruh kantor cabang, sehingga masing-masing kantor cabang bisa memantau dan memastikan fasilitas kesehatan di wilayah kerjanya telah dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Oktaviane.

Oktaviane mengatakan, dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan, diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi. Iqbal juga berharap pihak RS dapat kian optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN-KIS.

“Kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian diharapkan masyarakat semakin yakin bahwa program ini akan terus berlangsung, rumah sakit menjadi lebih tenang dan tenaga kesehatan merasa nyaman,” ucap Oktaviane.

ADVERTISEMENT

Oktaviane juga menginformasikan bahwa Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan selain memberikan jaminan layanan kesehatan yang berkualitas, juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan penciptaan lapangan kerja. Ia mengatakan, apabila terdapat kekurangan, hendaknya dapat diperbaiki bersama-sama. Menurutnya, jangan sampai ada diskriminasi pelayanan yang bersifat kasuistis, lalu digeneralisir, sementara sangat banyak peserta JKN-KIS yang terlayani dengan baik.

“Ke depannya, Insya Allah pemerintah akan terus menjaga sustainabilitas Program JKN-KIS ini dan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki. Kami berterima kasih kepada penyedia layanan (provider) sekaligus mohon maaf, serta apresiasi atas kerja sama, pengertian dan kesabarannya selama ini,”  pungkas Oktaviane. (mel)

 

Tags: BPJSManokwari

BeritaTerkait

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

Berita Selanjutnya
Bulog Manokwari Siapkan Beras 3.800 Ton Antisipasi Idul Fitri 2019

Bulog Manokwari Siapkan Beras 3.800 Ton Antisipasi Idul Fitri 2019

Wagub: Investor Jangan Ragu Berinvestasi di Manokwari

Wagub: Investor Jangan Ragu Berinvestasi di Manokwari

Berita Terbaru

  • Kasus Pelecehan 25 Anak di SATP Masuk Tahap Satu
  • Jumlah Armada Tidak Sebanding Produksi Sampah
  • Pencarian Hari ke-7 Marius Hasegam Belum Ditemukan
  • DPRD : Kadisdik Mimika Harus Segera Ambil Langkah
  • Aparat Bekuk Penyandang Dana Pembelian Senjata ke KKB
  • Wakili Mimika Phose Model Mimika Catat Prestasi Untuk Mimika

    Wakili Mimika Phose Model Mimika Catat Prestasi Untuk Mimika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Binaan Freeport, Putra Asli Papua Sukses Kembangkan Hidroponik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKB Kembali Bakar Honai dan 3 Rumah Guru di Beoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • EK Dibekuk Satgas Nemangkawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Mimika Tidak Akan Lagi Membayar TPP ASN Titipan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

Populer Ekonomi

Sejak Dikembalikan, Warga Banti Alami Berbagai Kesulitan

Pemkab Mimika Akan Uji Coba Bandara Baru Bulan Mei

SHU Koperasi Shego Naik 9 Persen Jadi Rp 1,3 Milyar

Harga Pasar Melambung, Dewan Desak Disperindag Operasi Pasar

Ketua DPRD Minta Pemerintah Jaga Kestabilan Harga

Populer Regional

Wakili Mimika Phose Model Mimika Catat Prestasi Untuk Mimika

Binaan Freeport, Putra Asli Papua Sukses Kembangkan Hidroponik

Hampir Semua OPD Keluhkan Minimnya Anggaran

Bantuan IKF Mimika Mulai Disalurkan ke Pengungsi di Lembata

Seluruh Paket yang Dilelang Harus Diumumkan Melalui RUP

Populer Hukrim

KKB Tembak Mati Tukang Ojek di Kampung Eromaga, Puncak

Mahasiswi Pembawa Satu Kilogram Ganja Diciduk Polda Papua Barat

Cipta Kondisi, TNI-Polri Gelar Patroli di Distrik Ilaga Puncak

Polres Manokwari Beberkan Motif Pembunuhan Tukang Ojek

Bandara Mozes Kilangin Dalam Kondisi Aman dan Kondusif

  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
  • Pedoman
  • Index

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • Download

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored

×