Manokwari, harianpapuanews.id – Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua Barat mengadakan upacara peringatan Hari Bakti Pemasyarakata ke-55, di Lapangan Upacara Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manokwari, Jalan Trikora Arfai II Anday, Distrik Manokwari, Sabtu (27/04/2019). Upacara ini ikuti oleh Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Anthonius Ayorbaba, Sekda Kabupaten Manokwari, Aljabar Makatita dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).
Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ini tentu tidak hanya dijadikan piranti nostalgia untuk mengenang histori. Lebih dari itu, peringatan ini harus mampu menjadi spirit-legacy untuk meneruskan semangat juang dan pengabdian para pendahulu dan peletak dasar pemasyarakatan.
“Meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan, para pendahulu kita tetap menunjukan dedikasi, loyalitas, dan intergritas yang tinggi, sehingga dapat mewujudkan pemulihan kembali kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan bagi narapidana,” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Papua Barat, Nataniel Mandacan saat menjadi Inspektur upacara pada puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 55 Tahun 2019.
Indikator keberhasilan pemulihan kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan terletak pada kemampuan permasyarakatan dalam memperbaiki dan meningkatkan kapasitas narapidana baik dalam dimensi kepribadian (mental dan spiritual), maupun dalam dimensi kemandirian yang tidak hanya mandiri secara ekonomi tetapi lebih dari itu juga mampu mandiri dalam menjalankan kehidupan.
Indonesia saat ini tengah menghadapi sebuah fas dimana populasi udaia produkstif lebih banyak dari usia nonproduktif. Berlebihnya tenaga kerja produktif adalah peluang emas Indonesia untuk menggenjot roda ekonomi sehingga pertumbuhan ekonomi terpacu, sektor rill erdongkrak, daan daya saing meningkat.
“Inilah yang disebut bonus demografi, dimana kondisi ini diprediksi akan mengalami puncaknya pada tahun 2030 mendatang. Secara normatif, bonus demografi seyogyanya membawa sebuah negara menuju arah lebih baik, khususnya membawa kesejahteraan untuk segenap masyarakat,” ungkap Natanial.
Meski terdengar menyenangkan, merahi momentum bonus demografi bukanlah perjuangan mudah. Terdapat sejumlah syarat agar bonus tidak berubah menjadi bencana demografi. Syarat tersebut yaitu masyarakat harus berkualitas, tersedia lapangan kerja, dan untuk merahi manfaat besar sumber daya manusia harus memenuhi kebutuhan pasar kerja.
“Melihat situasi ini tentu perlu ada perbaikan yang wajib dilakukan oleh pemerintah untuk membangun kapasitas narapidana sehingga dapat mendukung pembangunan nasional. Pemasyarakatan harus mampu membentuk manusia-manusia mandiri sehingga ketika bebas mereka manjadi masyarakat yang berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan nasional,” tutur Nataniel.
Paradigma harus berubah, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan harus ditransformasikan sebagai pranata sosial untuk menyiapkan masyarakat tangguh, berketerampilan dan memiliki produktifitas tinggi yang siap berkompetensi dalam persaingan blobal. Perubahan paradigma tersebut saat ini dijawatahkan melalui program revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan yang diatur melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2018.
“Program revitalisasi diharapkan dapat memberikan perlakuan dengan target yang lebih spesifik, melalui pola individualisasi perlakuan treatment yang dilakukan ke depan tidak dapat lagi dilakukan secara general, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan intervensinya,” tutur Nataniel.
Revitalisasi juga dibangun untuk membentuk sebuah flow dalam mendistribusukan kepadatan hunian dari Lapas super maximum, maximum, medium dan mnimum security berdasarkan pada tingkat resiko sehingga tidak terjadi overowding di satu tempat.
“Disisi lain kami juga akan melakukan percepatan-percepatan yang didasarkan pada perubahan perilaku sehingga tidak terpaku pada waktu,” jelas Nataniel.
Perlu diingatkan kembali bahwa perkuatan dari sebuah program kebijakan tergantung pada kapabilitas manusia yang mengeksekusinya. Sebagi motor penggerak keberadaan manusia seperti generator yang mampu mentransformasikan energi potensial menjadi energi keneti, sehingga dalam kondisinya harus selalu dijaga dalam keadaan baik, agar revitalisasi penyelengaraan masyarakat dapat terlaksana dengan maksimal.
“Untuk menjaga keadaan tersebut diperlukan langkah-langkah perbaikan yang dilandasi dengan sebua kata kunci yaitu Komitmen. Karena komitmenlah yang akan menjadi pondasi kita, benteng kita, dalam mengaplikasikan niat baik untuk melakukan pembenahan diri,” jelasnya.
Walaupun disaat faktor pendukung lainnya seperti sarana prasarana, kelembagaan, ketatalaksanaan, anggaran dan dukungan masyarakat, juga memiliki peran strategis untuk suksesi revitalisasi pemasyarakatan.
“Dengan memanfaatkan momentum Hari Bhakti Pemasyarakatan inilah, mari kita niatkan untuk melakukan perubahan dan pembenahan secara massive dan total,” ungkap Nataniel.
Beberapa prestasi dan pencapaian kinerja pemasyarakatan, dewasa ini telah mendapat apresiasi dari pemerintah, masyarakat, bahkan dunia internasional. Disisi lain melalui kegiatan industri, pemasyarakatan telah dapat berkontribusi dalam menggerakkan roda perekonomian nasional melalui sektor industri kecil dan menengahnya serta pendapatan negara buka pajak.
“Sungguhpun demikian, dalam sebuah perjalanan pastilah ada kolekan tajam, tanjakan terjal, maupun jurang curam yang siap menjadi penghalang dan perintang, tepi yakinlah bahwa perjalanan panjang inilah yang sebenarnya sedang membentuk dan menempa kita,” kata Nataniel.
Berbagai pengalaman selama perjalanan waktu 55 tahun ini telah mematangkan karakter pengabdian untuk menjadikan pemasyarakatan lebih cerdas dan tegar dalam mengemban tugas ke depan. Sebagai institusi moderan, Pemasyarakatan harus mampu bercermin dalam upaya membangun kepercayaan publik. Sebab, kesuksesan dan capaian pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas, tidak terlepas dari bantuan, dukungan serta kerja sama dengan masyarakat dan seluruh stakehoder.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat, beserta instansi terkait yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan,” tutur Nataniel.
Kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Petugas Pemasyarakatan yang baru saja menerima penghargaan diharapkan untuk tingkatkan terus kinerjanya, berikan pengabdian yang terbaik hingga masa mendatang karena Indonesia selalu menanti dharma bhaktimu.
“Mari bekerja penuh dedikasi, berkomitmen menjaga integritas moral dan berkeyakinan membangun pemasyarakatan pasi. Tetaplah menjadi pelayan masyarakat yang mempunyai semangat mengabdi dengan tulus dan ikhlas kepada bangsa dan negara,” pungkas Nataniel. (mel)