Sabtu, 21 Mei 2022
  • Iklan
  • Iklan
Harian Papua
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • DownloadAPK
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Harian Papua
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Index HUKRIM

Seorang Petani Kampung Aitinyo Dibunuh Akibat Miras

5 Mei 2019 - 9:05 WIT
KATEGORI : HUKRIM
Seorang Petani Kampung Aitinyo Dibunuh Akibat Miras
Share on FacebookShare on Twitter

Manokwari, Harianpapuanew.com – Seorang warga Kampung Iroh Mrar, berinisial OW (29) melakukan tindak pidana penganiayaan terharap seorang petani, Kampung Aitinyo, bernama OB (44) hingga tewas, di Jalan Tempat Wisata Danau Uter, Kampung Aitinyo, Distrik Aitinyo Kabupaten Maybrat, Sabtu (04/05/2019) sekira pukul 09.00 WIT. Ironisnya kasus pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh minuman keras (miras)

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey mengatakan, sebelum kasus tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi, pelaku bersama saksi SW (27) warga Kampung Aitinyo di rumah saksi.

“Entah mengapa terjadi kesalah pahaman antara korban dan saksi yang dalam keadaan mabuk, sehingga terjadi pertengkaran lalu pelaku melerai pertengkaran tersebut,” kata Krey kepada wartawan, Sabtu.

BACAJUGA

Viral Video Oknum Polisi Aniaya AJH, Ini Penjelasan Kapolres Mimika

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

Menurut Krey, korban yang merasa tidak puas kemudian berlari menuju rumahnya lalu mengambil sebilah parang beserta sebuah tombak dan kembali ke tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku yang melihat korban membawa parang langsung mengambil sebatang kayu buah untuk melawan.

“Pelaku mengambil sebatang kayu lalu memukul tangan korban, sehingga parang tersebut jatuh, kemudian pelaku mengambil parang tersebut dan mengejar korban,” sebut Krey.

Krey menuturkan, karena masih dalam keadaan mabuk korban terjatuh ke tanah dan pelaku langsung memukulkan parang ke korban, sehingga korban mengalami luka akibat parang pada bagian kepala, punggung dan tangan dan menyebabkan korban meninggal dunia.

“Setelah melakukan kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, pelaku kemudian melarikan diri menuju Ayamaru,” ungkap Krey.

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Aitinyo yang mendengar laporan dari masyarakat langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di Kampung Framarif, Distrik Aitinyo Utara, selanjutnya diamankan di Polsek Ayamaru.

“Sementara personel kepolisian lainnya mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Scoloo Keyen Teminabuan Kabupaten Sorong Selatan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” tutur Krey.

Upaya lainnya yang sudah dilakukan kepolisian setempat adalah menerima laporan dari keluraga korban, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, membuat permintaan visum et revertum (VER) dan mengamankan pelaku ke Polres Sorsel untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kapolsek setempat sudah melakukan pendekatan terhadap keluarga korban untuk tidak melakukan pembalasan karena tersangka sudah diproses oleh pihak Kepolisian,” pungkas Krey. (mel)   

Tags: ManokwariMirasPolda
ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Viral Video Oknum Polisi Aniaya AJH, Ini Penjelasan Kapolres Mimika

Viral Video Oknum Polisi Aniaya AJH, Ini Penjelasan Kapolres Mimika

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

Berita Selanjutnya
Polda Papua Barat Cokok Pemilik 2,5 Gram Sabu-sabu

Polda Papua Barat Cokok Pemilik 2,5 Gram Sabu-sabu

Tim SAR Butuh Waktu Tiga Jam Evakuasi Jenazah Pandi Mandacan

Tim SAR Butuh Waktu Tiga Jam Evakuasi Jenazah Pandi Mandacan

Berita Terbaru

  • Kapolda Papua Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama dan Empat Kapolres Jajaran 18 Mei 2022 - 14:58 WIT
  • Mengadu ke DPRD, Nakes Minta TPP Segera Dibayarkan 17 Mei 2022 - 20:24 WIT
  • Sinode Kingmi Minta Ketua Klasis Tembagapura yang Baru Harus Bisa Membuat Program Kerohanian Sesuai Kemajuan Jaman 16 Mei 2022 - 10:29 WIT
  • Pendeta Kristian Jangkup Terpilih Menjadi Ketua Klasis Tembagapura Gereja Kingmi

    Pendeta Kristian Jangkup Terpilih Menjadi Ketua Klasis Tembagapura Gereja Kingmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilihnya Ketua Klasis Tembagapura Baru, Romanus Omaleng : Akan Mewujudkan Pembangunan Bidang Kerohanian Semakin Lebih Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Inf Edy Widyanto Pimpin Brigif 20 IJK/3 Kostrad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengadu ke DPRD, Nakes Minta TPP Segera Dibayarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinode Kingmi Minta Ketua Klasis Tembagapura yang Baru Harus Bisa Membuat Program Kerohanian Sesuai Kemajuan Jaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
  • Pedoman
  • Index

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • Download

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored