Jumat, 5 Maret 2021
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
Harian Papua
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • DownloadAPK
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Harian Papua
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Index HUKRIM

Polda Papua Barat Cokok Pemilik 2,5 Gram Sabu-sabu

5 Mei 2019 - 9:56 WIT
KATEGORI : HUKRIM
Polda Papua Barat Cokok Pemilik 2,5 Gram Sabu-sabu
Share on FacebookShare on Twitter

Manokwari, harianpapuanews.id – Kepolisian Daerah  (Polda) Papua Barat mencokok IR (31), memilik 2,5 gram Narkotika Golongan I jenis Sabu-sabu, di Jalan Srigunting, Kota Sorong, Jumat, (03/05/2019) sekitar pukul 22.30 WIT.

Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey mengatakan, TIM II Opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial IR yang diduga menyimpan, menguasai, memiliki dan memperjual belikan Narkotika Golongan I jenis Sabu-sabu di Jalan Srigunting, Kota Sorong

“Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka berupa dua plastik bening ukuran sedang berisikan sabu-sabu dengan berat kurang lebih 2.5 gram dan satu buah Handphone Samsung warna silver,” kata Krey.

BACAJUGA

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

Menurut Krey, penangkapan itu dilakukan setelah anggota opsnal mendapatkan informasi dari informen pada Kamis (02/05/2019) bahwa akan ada transaksi narkotika lokasi tersebut tepatnya tepatnya di samping Ruko Bank Pundi Kota Sorong.

“Setelah mendapatkan laporan tentang transaksi narkotika itu, anggota kemudian mendalami informasi dimaksud dengan melakukan penyelidikan,” sebut Krey.

Keesokan harinya Jumat, sambung Krey, anggota yang melakukan pengendapan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) yang akan dijadikan tempat transaksi barang haram itu dan berhasil mengamankan pelaku yang diduga membawa narkotika. Polisi sempat melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku tetapi tidak menemukan barang bukti.

“Anggkota kita selanjutnya mencari disekitar TKP dan menemukan narkotika jenis sabu yang telah dibuang oleh tersangka. Setelah ditemukan sabu-sabu itu sudah dikemas dalam kantong plastik warna hitam, serta dimasukkan ke dalam bungkus Rokok Sampurna yang dibalut dengan tissu warna putih,” ujar Krey. (mel)   

Tags: ManokwariNarkotikaPolda

BeritaTerkait

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

Berita Selanjutnya
Tim SAR Butuh Waktu Tiga Jam Evakuasi Jenazah Pandi Mandacan

Tim SAR Butuh Waktu Tiga Jam Evakuasi Jenazah Pandi Mandacan

Ilustrasi nyamuk malaria. FOTOCOPYRIGHTJIA-XIANG.BIZ

Dinkes Pabar Buat Peta Endemisitas Malaria Tingkat Kampung

Berita Terbaru

  • Wabup Rettob Minta Pimpinan OPD Dukung Sekda Gomar
  • Curanmor Marak, Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku
  • Dewan Desak Pemkab Mimika Segera Bagikan DPA
  • Bupati Omaleng Hadiri Pekan Panutan Pajak dan Pemberian Penghargaan kepada WP
  • Michael Gomar Resmi Jabat Sekda Mimika
  • Dinkes Beri Sinyal Sekolah Tatap Muka Bisa Dilakukan

    Dinkes Beri Sinyal Sekolah Tatap Muka Bisa Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontak Tembak di Mil 53, Situasi Distrik Tembagapura Kondusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pejabat Polres Mimika Dipromosi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Damri Mabuk Tabrak Truk dan Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Desak Atap Gedung DPRD Harus Dirubah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Populer Ekonomi

Kantor PT. Putra Otomona Jaya Mulai Dibangun

Disnaker Mimika Sumbang Genset Untuk Masyarakat Tembagapura

Pemkab Mimika Rencana Hentikan Aktifitas Ekonomi 24 Jam

Banyak Toko Langgar Kepakatan Bersama

Pedagang Pasar Tradisional Wajib Kantongi SIUP

Populer Regional

Dewan Desak Atap Gedung DPRD Harus Dirubah

Galian C di Mile 32 Diminta Buka Kembali

Seluruh Penumpang KM Papua Star Ditemukan Selamat

Foto e-KTP Rusak Bisa Diganti di Kantor Disdukcapil

KM Papua Star Tenggelam di Muara Basim, 3 Orang Hilang

Populer Hukrim

DPO Polres Asmat Berhasil Dibekuk di Timika

Jok Motor Dicungkil Paksa, Uang Rp 10 Juta Raib

Pasca Kontak Tembak TNI-Polri Vs KKB, Dandim Ingatkan Masyarakat Tidak Perlu Cemas

Belum Tertangkap, Ayah Pencabulan Anak Tiri Masih Sembunyi di Timika

Seorang Ayah Setubuhi Anak Tirinya Selama Tiga Tahun

  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
  • Pedoman
  • Index

Copyright 2019 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • Download

Copyright 2019 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored