Manokwari, harianpapuanews.id – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menegaskan, sangat membutuhkan peran media massa memberitakan, tempat hiburan malam, (THM), hotel, penginapan, panti pijat plus atau lokalisasi lain yang diduga melakukan praktik prostitusi terselubung.
“Kita akui masih ada tempat-tempat prostitusi gelap. Cuman bagaimana peran kita semua, terutama peran media massa membantu mengekspos tempat -tempat prostitusi liar itu, sehingga pihak yang kompeten mengambil langkah-langkah mencegahnya. Kalaupun ada (prostitusi), itu harus berada di tempat-tempat resmi,” kata Dominggus kepada insan pers, Kamis (02/05/2019) pekan lalu.
Kepala Suku Besar Arfak itu menegaskan, jika media massa dan berbagai pihak perperan memberitakan dan mengimbau oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau oknum warga yang sering mendatangi tempat lokalisasi prostitusi gelap, maka dengan sendirinya masyarakat akan lebih mawas untuk mendatang lokasi tersebut.
“Tarulah misalnya ada oknum-oknum ASN kita yang sering ke situ. Tapi dengan adanya peran media dan berbagai pihak mengekspos ataupun menyampaikan imbauan-imbauan di situ, bisa membuat kita untuk berhati-hati pergi ke situ,” tutur Dominggus.
Menurut Dominggus, sebetulnya masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tidak perlu berkoordinasi dengannya untuk melakukan penertiban terhadap tempat lokalisasi porstitusi terselubung karena tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya sudah sangat jelas.
“Artinya kalau ada tempat-tempat prostitusi terselubung, ketika mereka tahu itu kan mereka bisa ambil langkah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” tegas Dominggus.
Apabila benar ada THM, hotel, penginapan, panti pijat yang melakukan praktik prostitusi terselubung, maka OPD terkait silahkan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk melarang atau menutup tempat itu.
“Saya harapkan semua OPD terkait bisa berperan sesuai dengan fungsinya. Misalnya ketika ada panti pijat yang diberikan izin hanya pijat, tetapi kalau pijat-pijatnya sudah berlebihan, maka itu harus ditutup,” pungkas Dominggus.
Pernyataan ini disampaikan Dominggus menyikapi kasus penemuan mayat seorang laki-laki berinisial OI (50), di Kamar Penginapan Wenang, Kabupaten Manokwari, Selasa (24/04/2019).
Korban meninggal dunia usai melakukan hubungan intim bersama pekerja seks komersil (PSK) berinisial W (42). Setelah bersetubuh, korban terbujur kaku di atas ranjang karena sudah tak bernyawa. (mel)