Manokwari, harianpapuanews.id – Gunernur Papua Barat, Dominggus Mandacan memerintahkan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi agar menahan gaji dan tunjangan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang malas berkantor.
“Kita harus tegakkan dispilin karena gaji yang kita terima ini merupakan uang rakyat yang diambil melalui retribusi-retribusi pasar, pajak dan lain sebagainya. Dana-dana ini yang bisa digunakan untuk membayar gaji kita,” kata Dominggus saat memimpin apel pagi bersama ASN, di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (13/05/2019).
Dominggus mengajak segenap ASN yang rajin agar tetap mempertahankan semangat bekerja serta menunjukan dedikasi dan loyalitas dalam meningkatkan kinerja sebagai abdi Negara yang mau melayani masyarakat dengan prima.
“Saya harapkan yang rajin tetap rajin terus, dan yang tidak rajin atapun pemasal, mari lewat OPD masing-masing kita ajak mereka supaya rajin dan bisa masuk kantor,” jelas Dominggus.
Menurut Diminggus, seharusnya ASN yang tidak pernah berkantor itu merasa malu karena hak yang mereka terima sama dengan ASN lainnya yang rajin berkantor. Untuk itu, persoalan ini harus menjadi perhatian serius setiap pimpinan OPD dalam mengawasi pegawainya.
“Pengawasan itu harus dilakukan secara berjanjang, sehingga kita bisa tahu siapa yang masuk dan siapa yang tidak masuk gajinya bisa ditahan berdasarkan teguran-teguran yang disampaikan,” tegas Dominggus.
Menurut Dominggus, jika persoalan ASN malas ini terus dibiarkan, maka itu akan menjadi preseden buruk bagi upaya pemerintah dalam penegakkan dispilin terhadap pegawainya. Untuk itu, perlu dilakukan teguran-teguran sampai pada akhirnya gaji dan tunjangan oknum ASN malas itu ditahan.
“Kalau tidak kasihan mereka yang rajin kerja. Padahal hak yang kita terima sama saja dengan mereka yang tidak rajin berkantor. Masalah ini harus jadi catatan penting bagi kita semua,” pungkas Dominggus. (mel)
