Kamis, 18 Agustus 2022
  • Iklan
  • Iklan
Harian Papua
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • DownloadAPK
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Harian Papua
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Index HUKRIM

Polres Raja Ampat Ringkus Enam Nelayan Pengebom Ikan

13 Mei 2019 - 5:34 WIT
KATEGORI : HUKRIM
Polres Raja Ampat Ringkus Enam Nelayan Pengebom Ikan
Share on FacebookShare on Twitter

Manokwari, harianpapuanews.id – Kepolisian Reros (Polres) Raja Ampat, Polda Papua Barat, meringkus enam orang nelayan berinisial berinisial LM (37), LT (30), H (25) H (20), FR (19) dan M karena melakukan tidak pidana penangkapan ikan mengunakan bom/handak, di wilayah perairan Pulau Bambu, Distrik Waigeo Barat, Kepulauan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu  (11/05/2019) sekira pukul 14.52 WIT.

“Enam nelayan yang ditangkap bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Raja Ampat untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” kata Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak melalui Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey, Senin (13/05/2019).

Mathias mengatakan, barang bukti yang diamankan dari nelayan terebut masing-masing  berupa satu buah perahu longboat kayu warna abu-abu merah, tiga unit mesin Yamaha  Enduro 15 PK, satu  buah kompresor angin warna gorange merk Shark, 19 buah sumbu bom ikan, 312 Ikan Bubara hasil bom, tiga  buah tangki minyak warna merah berukuran 25 liter, tiga buah selang minyak ukuran kurang lebih meter dan satu buah senter warna kuning merk Toshiba.  

BACAJUGA

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

“Enam nelayan itu disangka melanggar pasal 84 (1) jo Pasal 8 ayat 1 Undang-undang Nomor 45 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan,” kata Mathias.

Mathias menjelaskan, penangkapan itu dilakukan karena team lidik kepolisian menemukan kru dari perahu longboat sedang menyelam untuk mengambil hasil bom ikan. Saat didekati oleh perahu boat team lidik polisi, perahu yang diduga melakukan pengeboman langsung melarikan diri namun berhasil dikejar sehingga  enem pelaku berhasil ditangkap. 

“Salah satu pelaku melarikan diri dengan cara lompat dari perahu, dan berenang ke tepian hingga masuk ke dalam hutan sehingga saat ini dalam proses pengejaran,” tuturnya. (mel)  

Tags: ManokwariPolda
ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

Berita Selanjutnya
Pemkab Maybrat Apresiasi Pertamina dan BPH Migas Resmikan Titik BBM Satu Harga

Pemkab Maybrat Apresiasi Pertamina dan BPH Migas Resmikan Titik BBM Satu Harga

Seorang Ayah Bunuh Diri Karena Kecewa Anaknya Lari Bersama Pacar

Seorang Ayah Bunuh Diri Karena Kecewa Anaknya Lari Bersama Pacar

Berita Terbaru

  • Kamtibmas Mimika Aman dan Kondusif pada Pelaksanaan HUT RI di Seluruh Wilayah Mimika 18 Agustus 2022 - 0:13 WIT
  • Bupati Omaleng Pimpin Upacara HUT ke-77 RI 17 Agustus 2022 - 23:14 WIT
  • Bertugas Pada HUT RI ke 77 Paskibraka Mimika Dikukuhkan Wabup Jhon Rettob 16 Agustus 2022 - 23:31 WIT
  • Satu Pelajar Manokwari Patah Tangan Akibat Tawuran

    Satu Pelajar Manokwari Patah Tangan Akibat Tawuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juri Lomba Gapura HUT RI ke-76 Pemkab Mimika Mulai Lakukan Penilaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilantik, Wabup John Resmi Jabat Ketua PMI Mimika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Mimika Targetkan Pemekaran Provinsi Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Songsong HUT ke 3, Persemi Allstar dan Klub Sepakbola Bersih-Bersih Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
  • Pedoman
  • Index

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • Download

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored