Sabtu, 2 Juli 2022
  • Iklan
  • Iklan
Harian Papua
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • DownloadAPK
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Harian Papua
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Index KEUANGAN

KPPN Manokwari Pastikan THR Bagi PNS Dibayar Mei 2019

14 Mei 2019 - 9:45 WIT
KATEGORI : KEUANGAN
KPPN Manokwari Pastikan THR Bagi PNS Dibayar Mei 2019
Share on FacebookShare on Twitter

Manokwari, harianpapuanews.id – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari, Provinsi Papua Barat, memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pemberian tunjangan pensiun ke-13 untuk aparatur pemerintah yang ada di wilayah operasionalnya akan dibayarkan sesuai jadwal yakni pada Mei dan Juli 2019.

Kepala KPPN Manokwari Nurfatoni menegaskan, mekanisme pembayaran THR dan gaji ke-13 tersebut ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo dalam empat Peraturan Pemerintah (PP) dan empat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku, sehingga untuk PNS, prajurut TNI, anggota Polrii, pejabat Negara, diberikan sebesar gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan umum dan tunjangan kinerja. Sedangkan untuk para penerima tunjangan pensiun diberikan sebesar pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan atau tunjangan tambahan penghasilan.

“Yang jelas realisasi pembayaran THR bagi PNS paling lambat tanggal 24 Mei 2019, menyusul gaji ketiga belas dan pensiun  ketiga belas yang direncanakan pada tanggal 2 Juli 2019,” ungkap Nurfatoni saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (14/05/2019).

BACAJUGA

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

Menurut Nurfatoni, THR tahun 2019 untuk pimpinan dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (PNPNS) pada Lembaga Nonstruktural (LNS) diberikan sebesar penghasilan bulan April 2019, sedangkan penghasilan-13 diberikan sebesar penghasilan bulan Juni 2019, dengan besaran maksimal sesuai ketentuan.

“Pengajuan permintaan pembayaran THR oleh Satker (Satuan Kerja) kepada KPPN Manokwari, sudah dapat dimulai pada tanggal 13 Mei 2019 dan diharapkan seluruh pembayaran THR dapat selesai dilaksanakan pada 24 Mei 2019,” ungkapnya.

Nurfatoni menegaskan, pengajuan permintaan pembayaran gaji ke-13 oleh Satker, direncanakan sudah dapat dimulai pada bulan Juni 2019 dan diharapkan seluruh pembayaran gaji ke-13 dapat selesai dilaksanakan pada 2 Juli 2019.

Sebelum pengajuan permintaan pembayaran THR, Satker diwajibkan telah menyelesaikan pengajuan gaji bulan Juni 2019 dan Laporan pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Pengeluaran dan atau penerimaan bulan April 2019 dengan benar. Begitu juga dengan pembayaran gaji ke-13, Satker diwajibkan menyelesaikan pengajuan gaji bulan Juli 2019 dengan benar.

“Kecepatan pelaksanaan pembayaran THR tahun 2019 dan gaji ketiga belas sangat tergantung pada kecepatan dan ketepatan satuan kerja dalam pengajuan permintaan pembayaran kepada KPPN Manokwari,” tegas Nurfatoni. (mel) 

Tags: Manokwari
ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

Berita Selanjutnya
Imigrasi Manokwari Canangkan Zona Integritas Menuju WBK-WBBM

Imigrasi Manokwari Canangkan Zona Integritas Menuju WBK-WBBM

Kapolda Papua Barat Sambangi Markas Kodam XVIII/Kasuari

Kapolda Papua Barat Sambangi Markas Kodam XVIII/Kasuari

Berita Terbaru

  • 37 Personel Polri di Timika Naik Pangkat 1 Juli 2022 - 22:29 WIT
  • Polisi Amankan Pelaku Pemasok Senjata Api dan Amunisi di Kabupaten Yalimo 30 Juni 2022 - 21:48 WIT
  • Prodi Penjas STKIP-Hermon Timika Terakreditasi 30 Juni 2022 - 0:37 WIT
  • Guru SMP Negeri 5 Mimika Tahun 2002 – 2022 Gelar Reuni Akbar

    Guru SMP Negeri 5 Mimika Tahun 2002 – 2022 Gelar Reuni Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Penjas STKIP-Hermon Timika Terakreditasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT. Putra Otomona Jaya Mulai Dibangun

    33 shares
    Share 33 Tweet 0
  • Viral Video Oknum Polisi Aniaya AJH, Ini Penjelasan Kapolres Mimika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI-AD Segara Bangun Markas Korem Fakfak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
  • Pedoman
  • Index

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • Download

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored