Manokwari, harianpapuanews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat mempersilakan partai politik bersama calon legislatifnya (celagnya) menempuh jalur hukum terkait penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara peserta Pemilu 2019 yang dilaksanakan, di Aston Niu Manokwari, pada Kamis (16/05/2019).
Ketua KPU Papua Barat, Amus Atkana menegaskan, penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Presidan dan Wakil Presidan, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRDP) mulai dari Daerah Pemilihan (Dapil) I dan IV sudah tuntas.
“Setelah kami mencocokkan data dengan para pihak ternyata data yang dimiliki oleh tim pemenangan atau saksi partai dan para celeg semua mengalami kecocokan, sehingga tadi kami telah membaca formulir model DC dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara formolir DC,” kata Atkana usai kepada wartawan menetapkan hasil penghitungan dimaksud.
Pasca penetapan itu, KPU Papua Barat akan membawa hasil rekapitulasinya ke Jakarta untuk dilakukan peno tingkat nasional penetapan suara Pilpres, DPR-RI dan DPD-RI karena proses penghitungan perolehan suara untuK DPRDP sudah diselesaikan pada Kamis siang.
“Bagi para pihak yang merasa bahwa dalam proses demokrasi ini belum ada keadilan. Sekali lagi saya katakan hukum dibuka untuk semua orang, dan hukum berlaku untuk semua orang. Jadi, silahkan menempuh jalur hukum,” tegas Atkana.
Secara kelembagaan, Amus mengaku mendukung proses penegakan hukum dalam konteks kebersihan demokrasi itu sendiri. Dengan demikian, bilamana ada sejumlah pihak yang merasa tidak puas atas kinerja penyelenggara Pemilu teruslah melakukan upaya-upaya hukum.
“Ya, silahkan dan itu adalah hak untuk setiap orang. Tapi kita harus memperhatikan atau menjaga tata cara beretika dan dan beracara. Minimal kita punya bukti dan dokumen yang bisa dipakai sebagai objek,” ungkapnya.
Pleno penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara peserta Pemilu ini, dihadiri oleh semua saksi dan tim pemenangan daerah Capres dan Cawapres 01 Jokowi-Ma’ruf serta Capres dan Cawapres 02 Prabowo-Sandi, DPR-RI, DPD RI, Partai Politik, Bawaslu serta para tamu undangan. Termasuk Brigjen Herry Rudolf Nahak yang ikut memantau sekaligus menjaga Kamtibmas pada pelaksanaan Pelno itu sendiri.
Amus menyampaikan menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat setempat karena telah menggunakan hak politiknya pada 17 April lalu, sehingga KPU Papua Barat telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara peserta Pimilu Presidan, DPR-RI dan DPD RI dan DPRDP.
“Marik kita terus jaga situasi yang aman dan kondusif di tanah dan negeri kita Papua Barat. Yang terpilih bahkan memimpin adalah anak-anak kita atau orang-orang kita sendiri. Tidak ada yang menang. Kemenangan itu ada pada rakyat karena mereka yang menentukan pilihan,” ujarnya. (mel)
