Selasa, 2 Maret 2021
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
Harian Papua
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • DownloadAPK
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Harian Papua
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Index POLITIK

KPU Papua Barat Persilakan Celag Tempuh Jalur Hukum

16 Mei 2019 - 12:25 WIT
KATEGORI : POLITIK
KPU Papua Barat Persilakan Celag Tempuh Jalur Hukum
Share on FacebookShare on Twitter

Manokwari, harianpapuanews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat mempersilakan partai politik bersama calon legislatifnya (celagnya) menempuh jalur hukum terkait penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara peserta Pemilu 2019 yang dilaksanakan, di Aston Niu Manokwari, pada Kamis (16/05/2019).

Ketua KPU Papua Barat, Amus Atkana menegaskan, penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Presidan dan Wakil Presidan, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRDP) mulai dari Daerah Pemilihan (Dapil) I dan IV sudah tuntas. 

“Setelah kami mencocokkan data dengan para pihak ternyata data yang dimiliki oleh tim pemenangan atau saksi partai dan para celeg semua mengalami kecocokan, sehingga tadi kami telah membaca formulir model DC dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara formolir DC,” kata Atkana usai kepada wartawan menetapkan hasil penghitungan dimaksud.

BACAJUGA

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

Pasca penetapan itu, KPU Papua Barat akan membawa hasil rekapitulasinya ke Jakarta untuk dilakukan peno  tingkat nasional penetapan suara Pilpres, DPR-RI dan DPD-RI karena proses penghitungan perolehan suara untuK DPRDP sudah diselesaikan pada Kamis siang.

“Bagi para pihak yang merasa bahwa dalam proses demokrasi ini belum ada keadilan. Sekali lagi saya katakan hukum dibuka untuk semua orang, dan hukum berlaku untuk semua orang. Jadi, silahkan menempuh jalur hukum,” tegas Atkana.

Secara kelembagaan, Amus mengaku mendukung proses penegakan hukum dalam konteks kebersihan demokrasi itu sendiri. Dengan demikian, bilamana ada sejumlah pihak yang merasa tidak puas atas kinerja penyelenggara Pemilu teruslah melakukan upaya-upaya hukum.

“Ya, silahkan dan itu adalah hak untuk setiap orang. Tapi kita harus memperhatikan atau menjaga tata cara beretika dan dan beracara. Minimal kita punya bukti dan dokumen yang bisa dipakai sebagai objek,” ungkapnya.

Pleno penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara peserta Pemilu ini, dihadiri oleh semua saksi dan tim pemenangan daerah Capres dan Cawapres 01 Jokowi-Ma’ruf serta Capres dan Cawapres 02 Prabowo-Sandi, DPR-RI, DPD RI, Partai Politik, Bawaslu serta para tamu undangan. Termasuk Brigjen Herry Rudolf Nahak yang ikut memantau sekaligus menjaga Kamtibmas pada pelaksanaan Pelno itu sendiri. 

Amus menyampaikan menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat setempat karena telah menggunakan hak politiknya pada 17 April lalu, sehingga KPU Papua Barat telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara peserta Pimilu Presidan, DPR-RI dan DPD RI dan DPRDP.

“Marik kita terus jaga situasi yang aman dan kondusif di tanah dan negeri kita Papua Barat. Yang terpilih bahkan memimpin adalah anak-anak kita atau orang-orang kita sendiri. Tidak ada yang menang.  Kemenangan itu ada pada rakyat karena mereka yang menentukan pilihan,” ujarnya. (mel)

Tags: ManokwariPemilu2019

BeritaTerkait

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

Berita Selanjutnya
Penutupan Pleno Terbuka Pemilu 2019 Papua Barat Aman

Penutupan Pleno Terbuka Pemilu 2019 Papua Barat Aman

Pertamina Bentuk Satgas RAFI Antisipasi Kebutuhan BBM dan LPG

Pertamina Bentuk Satgas RAFI Antisipasi Kebutuhan BBM dan LPG

Berita Terbaru

  • Ronald Panjaitan Terpilih jadi Ketua KMB Papua
  • Pemerintah Wajib Benahi Sekolah Rusak Selama Pandemi
  • Babinsa Koramil Kulken Bersama Warga Bangun Pos Peka
  • Waspada Penyakit Hewan, Disnakeswan Hanya Datangkan Sapi dari Sorong
  • Waspada Penyakit Hewan, Disnakeswan Hanya Datangkan Sapi dari Sorong
  • Dinkes Beri Sinyal Sekolah Tatap Muka Bisa Dilakukan

    Dinkes Beri Sinyal Sekolah Tatap Muka Bisa Dilakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jok Motor Dicungkil Paksa, Uang Rp 10 Juta Raib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPO Polres Asmat Berhasil Dibekuk di Timika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Damri Mabuk Tabrak Truk dan Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Pemilik Hak Sulung Adakan Alas Tikar Dukung FPHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Populer Ekonomi

Kantor PT. Putra Otomona Jaya Mulai Dibangun

Pemkab Mimika Rencana Hentikan Aktifitas Ekonomi 24 Jam

Keuskupan Timika Kirim Perdana Bantuan untuk Pengungsi di Bilogai

TNI Salurkan Bantuan Masyarakat Tiga Kampung di Distrik Tembagapura

Pedagang Pasar Tradisional Wajib Kantongi SIUP

Populer Regional

Kampak Papua Endus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dispen Papua Rp 20 M

Wabup John Sambut Hangat Kunjungan Kepala SAR Timika

Banyak Masalah Kesehatan, Puskesmas Timika Fokus Pendekatan Keluarga

Buka BLK dan Kawasan Wisata, Kampung Nawaripi Kerjasama Dengan Kamajaya Papua

SIPD Buat Penyerahan DPA Molor, Pemkab Mimika Kembali Gunakan SIMDA

Populer Hukrim

Jok Motor Dicungkil Paksa, Uang Rp 10 Juta Raib

DPO Polres Asmat Berhasil Dibekuk di Timika

Belum Tertangkap, Ayah Pencabulan Anak Tiri Masih Sembunyi di Timika

Seorang Ayah Setubuhi Anak Tirinya Selama Tiga Tahun

Kasus GR Masuk Tahap Dua

  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
  • Pedoman
  • Index

Copyright 2019 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • Download

Copyright 2019 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored