Jayapura, harianpapuanews.id – Dua kelompok warga Distrik Libarek dan Distrik Yalengga, Kabupaten Jayawijaya Papua, terlibat petikaian, di Jalan Trans Wamena-Kurulu Kampung Mulima Distrik Libarek, Selasa (02/10/2018) sekitar pukul 10.00 WIT. Pertikaian ini mengakibatkan tiga orang bernama Yusuf Wilil (45), Larekma Wandikbo (55) dan seorang laki-laki berusia sekitar 50 tahun yang identitasnya belum diketahuan meninggal dunia, serta belasan lainnya luka-luka.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, kejadian itu berawal dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pemuda Distrik Libarek terhadap seorang perempuan bernama Duge Wanimbo yang berasal dari Distrik Yalengga bertempat di Kampung Mulima Distrik Libarek, pada Sabtu (29/09/2018) pukul 21.00 WIT.
“Selanjutnya pada pada Selasa 2 Oktober 2018 pukul 10.00 WIT, masyarakat Distrik Yalengga yang berjumlah sekitar 150 lalu melakukan penyerangan terhadap masyarakat Distrik Libarek dengan cara membakar honai dan melakukan penganiayaan terhadap Kepala Desa Mulima, Yusuf Wilil hingga meninggal dunia” kata Kamal melalui siaran persnya, Rabu (03/10/2018)
Menurut Kamal, personel Polsek Kurulu dipimpin oleh kapolsek setempat telah berupaya mengendalikan massa dari kedua belah pihak. Namun, masyarakat dari kedua belah pihak tidak bisa dikendalikan. Tak lama kemudian, personel Polres Jayawijaya yang dipimpin oleh Kasubag Dalgar, AKP Paulus Surabut, Kasat Reskrim Iptu Jery Koagouw, dan Kasat Intelkam tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk menghentikan pertikaian kedua belah pihak dan massa dapat dikendalikan.
“Kasat Reskrim Polres Jayawijaya bahkan telah bertemu dan memberikan arahan kepada masyarakat Distrik Yalengga, bahwa peristiwa yang terjadi Sabtu 29 September 2018 sudah ditangani oleh Polres Jayawijaya dan massa harus menahan diri. Apabila sudah terjadi seperti ini masalah menjadi panjang,” ungkap Kamal.
Kamal menjelaskan, kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan berharap kepada warga untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan semua, dan duduk bersama-sama untuk mencari solusi yang terbaik. Langkah-langkah kepolisian yang diambil, menerima laporan, mendatangi tempat kejadian, menghentikan pertikaian kedua belah pihak dan mengendalikan massa, mengevakuasi para korban meninggal dunia maupun yang luka-luka.
“Kami juga melakukan pertemuan dengan para tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat agar kejadian ini tidak berkembang, melakukan pengamanan disekitar lokasi kejadian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Kamal.
Adapun kerugian materil yang timbul akibat pertikaian ini diantaranya dua unit rumah dan satu unit honai terbakar, satu unit truk rusak bagian kaca depan dan samping dan lima unit sepeda motor rusak parah. (*/mel)