Timika, Harianpapuanews.id – Untuk memudahkan serta mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada warganya, Distrik Kwamki Narama tahun ini melakukan pengadaan alat perekaman elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP).
“Kasihan bolak balik kantor pusat pemerintahan juga perlu biaya yang besar. Dengan mengurus adminduk di Kantor Distrik masyarakat bisa terbantu,” Kepala Distrik Kwamki Narama Betes Hence Suebu saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/3/2022).
Hence mengatakan, pihaknya menganggarkan pembelian mesin cetak e-KTP sebesar Rp 400 juta.
“Kami pengadaan tiga unit, nanti SDMnya kita berangkatkan untuk pelatihan ke Jakarta,” ujarnya.
Hence mengungkapkan, pihaknya melakukan pengurusan adminduk untuk melaksanakan Undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Bupati nomor 12 tahun 2019 tentang pembentukan pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada kepala Distrik untuk melaksanakan tugas Pemerintahan di Distrik.
“Kita upayakan agar perekaman e-KTP dan pengurusan administrasi kependudukan lainnya bisa dilakukan di Distrik agar pelayanan lebih dekat dengan masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Hence saat ini Sebagian besar masyarakat Kwamki Narama belum memiliki e-KTP. Selain itu banyak juga yang perlu dilakukan pembaruan administrasi kependudukannya karena proses urbanisasi di Kwamki Narama sangat tinggi.
“Masyarakat dari Kabupaten lain seperti Puncak dan dari Distrik lain yang tinggal di Kwamki dan tidak ingin kembali makanya harus dirubah alamatnya di KTP,” tuturnya. (mbl)
