Kamis, 18 Agustus 2022
  • Iklan
  • Iklan
Harian Papua
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • DownloadAPK
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Harian Papua
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Index HUKRIM

Jual Sabu Tiga Orang Ini Berhasil Diamankan Polisi

16 April 2022 - 23:24 WIT
KATEGORI : HUKRIM, UTAMA
Jual Sabu Tiga Orang Ini Berhasil Diamankan Polisi

Barang bukti yang diamankan oleh Satreskrim Polres Asmat

Share on FacebookShare on Twitter

Jayapura, Harianpapuanews.id – Satuan Reskrim Polres Asmat berhasil mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu di Jalan Pelabuhan Baru Distrik Agats Kabupaten Asmat, Jumat (15/04) pukul 21.30 WIT.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, dalam keterangan persnya Sabtu (16/04/2022) membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

“Penangkapan tiga pelaku bermula dari Unit Narkoba Sat Reskrim Polres Asmat yang menangkap pelaku berinisial S di jalan Pelabuhan Baru distrik Agats,” Kata Kamal.

BACAJUGA

Kamtibmas Mimika Aman dan Kondusif pada Pelaksanaan HUT RI di Seluruh Wilayah Mimika

Bupati Omaleng Pimpin Upacara HUT ke-77 RI

Bertugas Pada HUT RI ke 77 Paskibraka Mimika Dikukuhkan Wabup Jhon Rettob

KKB Bakar Barak Pemuda dan Olahraga di Intan Jaya

Kamal mengatakan dari hasil pemeriksaan, S mengaku mendapatkan narkoba jenis Sabu tersebut dari pelaku berinisial HS.

Anggota bersama pelaku S langsung menuju ke rumah HS yang ternyata rumah itu milik pelaku wanita berinisial RN.

” dirumah RN anggota langsung melakukan penggeledahan namun tidak ditemukan barang bukti,” ujarnya.

Kombes Kamal menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap S anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah bong, dua buah korek api, dua kartu identitas KTP dan SIM A, satu buah handphone merk oppo A54 dan Narkotika jenis Sabu seberat 0.46gram.

“Untuk saat ini ketiga pelaku S, HS dan RN sudah diamankan ke Mapolres Asmat guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kabid Humas Kombes Pol Kamal.

Kabid Humas menambahkan, atas perbuatannya ketiga pelaku dapat dijerat dengan Pasal pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman Minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp10 miliar. (sel)

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Kamtibmas Mimika Aman dan Kondusif pada Pelaksanaan HUT RI di Seluruh Wilayah Mimika

Kamtibmas Mimika Aman dan Kondusif pada Pelaksanaan HUT RI di Seluruh Wilayah Mimika

Bupati Omaleng Pimpin Upacara HUT ke-77 RI

Bupati Omaleng Pimpin Upacara HUT ke-77 RI

Bertugas Pada HUT RI ke 77 Paskibraka Mimika Dikukuhkan Wabup Jhon Rettob

Bertugas Pada HUT RI ke 77 Paskibraka Mimika Dikukuhkan Wabup Jhon Rettob

KKB Bakar Barak Pemuda dan Olahraga di Intan Jaya

KKB Bakar Barak Pemuda dan Olahraga di Intan Jaya

Berita Selanjutnya
Polisi Amankan Tiga Pemakai Sabu di Tembagapura

Polisi Amankan Tiga Pemakai Sabu di Tembagapura

Dua Orang Terseret Arus Sungai di Mile 28,Satu Ditemukan Meninggal Dunia

Dua Orang Terseret Arus Sungai di Mile 28,Satu Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru

  • Kamtibmas Mimika Aman dan Kondusif pada Pelaksanaan HUT RI di Seluruh Wilayah Mimika 18 Agustus 2022 - 0:13 WIT
  • Bupati Omaleng Pimpin Upacara HUT ke-77 RI 17 Agustus 2022 - 23:14 WIT
  • Bertugas Pada HUT RI ke 77 Paskibraka Mimika Dikukuhkan Wabup Jhon Rettob 16 Agustus 2022 - 23:31 WIT
  • Satu Pelajar Manokwari Patah Tangan Akibat Tawuran

    Satu Pelajar Manokwari Patah Tangan Akibat Tawuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juri Lomba Gapura HUT RI ke-76 Pemkab Mimika Mulai Lakukan Penilaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilantik, Wabup John Resmi Jabat Ketua PMI Mimika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Mimika Targetkan Pemekaran Provinsi Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Songsong HUT ke 3, Persemi Allstar dan Klub Sepakbola Bersih-Bersih Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
  • Pedoman
  • Index

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • Download

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored