Timika, Harianpapuanews.id – Tiga lapak judi king yang ada di dalam area Kota Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, dibongkar aparat Kepolisian Resor Mimika Jumat (6/5/2022) malam.
Pembongkaran lapak judi king tersebut t dipimpin Kepala Bagian Operasi Polres Mimika, Komisaris Polisi, Dionsius V.D.P Helan, dan didampingi Perwira Pengawas, Ipda Hempi Ona.
Kompol Dion, dalam keterangan tertulis yang dirilis Humas Polda Papua, Jumat (6/5/2022) mengatakan pembongkaran lapak tersebut akibat dari oknum oknum pengelola lapak judi king tersebut tidak mengindahkan peringatan dan himbauan untuk berhenti melaksanakan praktek judi king karena aktivitas perjudian tersebut meresahkan masyarakat.
“Langsung kami lakukan pembongkaran, ini agar menekan tingkat gangguan Kamtibmas yang mana aktivitas perjudian tersebut kerap meresahkan warga yang tinggal disekitar karena mengundang kerumunan dan sering terjadi keributan baik yang dipicu oleh Miras dan sebagainya,” Kata Dion.
Ia menegaskan bahwa setelah dilakukan pembongkaran pihaknya terus melakukan monitoring dan penertiban terhadap lapak judi king yang selama ini beroperasi di wilayah kompleks Gorong-Gorong dan seputaran Kota Timika.
“Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat kabupaten Mimika untuk tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan negatif seperti judi, Miras dan lain sebagainya. Mari kita bersama-sama jaga Kamtibmas di kabupaten Mimika ini agar tetap kondusif,” Kata Dion.(sel)
