Timika, Harianpapuanews.id – Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng melantik dan mengukuhkan Jeni Usmani sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika di Pendopo Rumah Negara, Jalan Poros Kuala Kencana SP3, Selasa (28/6/2022).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mimika Nomor 821.2/30 tentang Pengangkatan Jabatan Pimpinan Pratama Penjabat Daerah Kabupaten Mimika.
Bupati Eltinus dalam sambutannya mengatakan pelantikan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Mimika Definitif, Michael Gomar yang saat ini sedang menjabat sebagai Penjabat Bupati Mappi.
Kata Eltinus, jabatan Pj Sekda tersebut akan berlangsung hingga Jabatan Pj Bupati Mappi berkahir.
Dengan pelantinakan Pj Sekda, Bupati Eltinus berharap penataan tata birokrasi akan menjadi lebih baik dan roda pemerintahan dapat terus berjalan.
“Saya juga berharap Pj Sekda yang dilantik dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Bupati Eltinus.
“Setelah ini, Sekda memastikan program prioritas Kabupaten Mimika berjalan sesuai dengan perencanaan sehingga visi dan misi Pimpinan Daerah dapat tercapai,” imbuhnya.
Dia juga meminta kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten untuk senantiasa mendukung seluruh tugas Pj Sekda Mimika.
Di samping itu, untuk diketahui saat ini Jeny Usmani selain sebagai Pj Sekda, ia juga tetap menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan.(mbl)
