Manokwari, harianpapuanews.id – Musdalifa (40), seorang warga warga Pasar Sentral, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, meninggal dunia diduga akibat menghirup asap mesin genset bersama suami, Asri (48) dan keponakannya, Andi Jalangkara Tri (17) yang nyaris mengalami nasib serupa.
“Benar telah ditemukan korban jiwa akibat menghirup emisi asap genset yang dinyalakan di dalam rumah korban,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey melalui siaran persnya, Sabtu (22/06/2019).
Menurut Mathias, peristiwa naas tersebut baru diketahui anggota Patmor Brigadir Candra Darmawan setelah mendapat informasi dari seorang tukang bangunan bahwa telah ditemukan korban jiwa, di rumah Asri, suami korban yang beralamat kompleks Pasar Sentral Bintuni, padaJumat (21/06/2019) pukul 14.00 WIT.
“Tukang yang mengerjakan rumah pak Asri menyebutkan bahwa dari pagi sampai jam 14.00 WIT tidak ada tanda-tanda di rumah pak Asri dan Istrinya serta ponakannya,” jelas Mathias.
Anggota Pos Polisi (Pospol) Pasar Sentral Bintuni, kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) lalu membongkar pintu rumah bagian belakang dan menemukan Andi Jelangkara Tri sudah terlihat lemas.
Anggota bersama masyarakat selanjutnya membuka salah satu pintu kamar dan menemukan Asri bersama istrinya sudah terkapar lemas.
“Ketiga korban sempat dievakuasi ke RSUD Bintuni guna dilakukan penanganan medis. Kondisi korban Asri besama keponakannya masih dalam perawatan, sedangkan istrinya Musdalifa telah telah meninggal dunia,” ucap Mathias. (*/mel)
