Manokwari, harianpapuanews.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat, Brigjen Pol Drs. Herry Rudolf Nahak menyatakan akan memberikan dukung pengamaman kepada pemerintah dalam melakukan program pelebaran ruas jalan nasional Drs Esau Sesa-Kampung Maruni, Kabupaten Manokwari, sepanjang 21,48 Kilometar.
“Dari segi keamanan akan sangat berdampak. Mengingat pelebaran jalan juga mengurangi resiko kemacetan dan kecelakaan. Kita tahu pembangunan semua mengarah ke daerah Selatan, maka kemacetan tak bisa dipungkiri. Apalagi mengarah ke wilayah perkantoran dan Pabrik Semen ,” kata Herry saat menghadiri sosialisasi akbar pelebaran ruas jalan nasional Dr Esau Sesa-Maruni, Manokwari, Papua Barat, di Aston Niu Manokwari, Kamis (20/06/2019).
Menurut Herry, dalam setiap pembangunan ruas jalan sudah pasti ada lahan masyarakat yang dikorbankan. Untuk itu, sangat tepat bilamana sistem ganti rugi terhadap bangunan masyarakat yang terkena dampak perlu dipikirkan karena itu adalah haknya.
“Ganti untung tapi tidak untung sekali. Sebab, manfaat dari pembangunan jalan ini untuk anak cucu kita nantinya, dan juga Manokwari tercinta,” sebut Herry.
Sosialisasi akbar pelebaran ini diikuti sekitar 814 pemilik rumah dan tempat usaha yang terkena dampak. Lebar pelebaran jalan itu diketahui 25 meter dihitung dari garis tengah (pembatas jalan) sebelah kanan lebar 12.5 meter dan sisi kiri 12.5 meter.
Berdasarkan data media ini yang di peroleh dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XVII Papua Barat menyebutkan, rencana pelebaran Jalan Drs Esau Sesa-Maruni sudah direncang selama tiga tahun.
Sejak 2015 program stategis pemerintah pusat menyasar pada pembangunan jalan lintas kabupaten di Papua, sehingga dibutuhkan sosialisasi terkait pembebasan lahan yang akan dilaksanakan pada 2019. Tujuannya agar target pengerjaan proyek ini bisa dimulai pada awal 2020.
BPJN Papua Barat, juga telah menginventarisasi berapa lebar jalan yang dibutuhkan, serta berapa banyak fasilitas pemerintah maupun masyarakat yang terkena imbasnya mulai dari titik nol pertigaan lampu merah Sinar Suri, Wosi hingga Kampung Manurni.
Olehnya itu, pemerintah daerah diharapkan mensosialisasikan program ini kepada masyarakat dan memastikan berapa fasilitas milik pemerintah maupun warga yang terkena dampak sebelum pelebaran jalan tersebut dikerjakan. (*/mel)