Sabtu, 2 Juli 2022
  • Iklan
  • Iklan
Harian Papua
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • DownloadAPK
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Harian Papua
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Index HUKRIM

Oknum Penumpang Batik Air Ditahan Gara-gara Bercanda Bawa BOM

3 Juli 2019 - 5:00 WIT
KATEGORI : HUKRIM
Oknum Penumpang Batik Air Ditahan Gara-gara Bercanda Bawa BOM
Share on FacebookShare on Twitter

Manokwari, harianpapuanews.id – Seorang penumpang pesawat Batik Air berinisial JT terpaksa ditahan petugas keamanan Bandara Rendani, Manokwari, Papua Barat, pada Selasa (02/07/2019) sekitar pukul 02.01 WIT. Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) salah satu instansi vertikal tersebut diamankan karena bercanda soal adanya bom saat masuk dalam pesawat.

Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey menegaskan, penumpang tersebut diamankan karena bercanda membawa sebuah tas kecil berwarna hungu tua berisi  bom saat berada di dalam pesawat Batik Air dari Manokwari tujuan Sorong.

“Penumpang Pesawat Batik Air jurusan Manokwari-Sorong itu diamankan petgas gara-gara ucapannya membawa bom saat masuk dalam pesawat,” tegas Krey melalui keterangan tertulisnya, Selasa.

BACAJUGA

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

Krey menjelaskan, kejadian berawal saat pelaku melalukan boarding dan naik ke atas pesawat Batik Air. Salanjutnya pramugari melakukan pemeriksaan dan menemukan tas pelaku yang masih berada di pundak kiri. Pramugari lalu menyarankan agar pelaku memindahkan tas itu ke kantong kursi pesawat.

“Namun dengan spontanitas dan candaan, pelaku mengatakan kepada pramugari bahwa “ada bom”di dalam tas kecil tersebut sambil terseyum,” ungkap Krey.

Pramugari kemudian melaporkan kepada petugas Avzec Batik Air agar segera menurunkan pelaku dari dalam pesawat dan dibawa ke Polsek Kawasan Bandara Rendani untuk menjalani pemeriksaan.

“Ketika petugas memeriksa satu buah tas kecil berwarna ungu tua milik pelaku ternya tidak ada Bom. Yang ditemukan hanya dua buah handphone Xiaomi bersama chasnya, satu botol kecil madu Teje, satu buah dompet, dan satu buah tas kecil berisikan flashdisk,” ungkap Krey.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku menyampaikan bahwa apa yang dikatakan terkait bom adalah bercanda dan tidak bermaksud membwa bom ke dalam pesawat tersebut.

“Pelaku telah meminta maaf sedalam-dalamnya atas ucapan dan kekhilafannya kepada pimpinan dan crew Arlines Batik Air, serta pihak Otoritas Bandara Manokwari,” kata Krey.

Selain itu, telah dibuatkan surat penyataan permohonan maaf yang ditandatangani pelaku bersama pimpinan Batik Air Manokwari yang disaksikan oleh petugas Avsec dan pihak Otoritas Bandara Rendani Manokwari.

“Tapi permintaan dari pihak Avcec, pelaku harus diproses hukum. Atas dasar itu, pihak Polsek Kawasan Bandara telah menyerahkan pelaku kepada Polres Manokwari,” pungkas Krey. (mel)   

Tags: ManokwariPolda
ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

Berita Selanjutnya
BI: Papua Barat MengaIami Inflasi Sebesar 0,25 Persen

BI: Papua Barat MengaIami Inflasi Sebesar 0,25 Persen

Lima Kontainer Kayu Merbau Kembali Diamankan Polda Pabar

Lima Kontainer Kayu Merbau Kembali Diamankan Polda Pabar

Berita Terbaru

  • 37 Personel Polri di Timika Naik Pangkat 1 Juli 2022 - 22:29 WIT
  • Polisi Amankan Pelaku Pemasok Senjata Api dan Amunisi di Kabupaten Yalimo 30 Juni 2022 - 21:48 WIT
  • Prodi Penjas STKIP-Hermon Timika Terakreditasi 30 Juni 2022 - 0:37 WIT
  • Guru SMP Negeri 5 Mimika Tahun 2002 – 2022 Gelar Reuni Akbar

    Guru SMP Negeri 5 Mimika Tahun 2002 – 2022 Gelar Reuni Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Penjas STKIP-Hermon Timika Terakreditasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT. Putra Otomona Jaya Mulai Dibangun

    33 shares
    Share 33 Tweet 0
  • Viral Video Oknum Polisi Aniaya AJH, Ini Penjelasan Kapolres Mimika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI-AD Segara Bangun Markas Korem Fakfak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
  • Pedoman
  • Index

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • Download

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored