Manokwari, harianpapuanews.id – Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Manokwari segera melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap warga negara asing (WNA) yang bekerja di pabrik semen PT SDIC Papua Cement Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat Sirajuddin mengatakan, Kepala Divisi Imigrasi pada Kemengkumham telah memerintahkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Manokwari, Christian Penna agar segera menindaklanjuti informasi tentang WNA yang bekerja di PT SDIC Papua Cement Indonesia.
“Itu sudah merupakan perintah, sehingga Kepala Kantor Imigrasi Manokwari harus segera menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh teman-teman dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” kata Sirajuddin usai melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat povinsi tahun 2018 Rabu pekan lalu.
Sidak terhadap WNA ini, kata Sirajuddin, tidak hanya dilaksanakan pada PT SDIC Papua Cement Indonesia melaikan seluruh perusahaan Migas maupun perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang beroperasi di wilayah Papua Barat, seperti Sorong, Kaimana, Fakfak, Teminabuan dan Teluk Bintuni.
“Ada informasi sekilas dari teman-teman bahwa ada banyak warga negara asing yang bekerja di Manokwari. Tapi kita belum bisa pastikan jumlahnya sehingga kita perlu mendatangi secara langsung perusahan (PT SDIC Papua Cement Indonesia) itu,” tutur Sirajuddin.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Manokwari, Christian Penna menegaskan, berdasarkan laporan terakhir dari PT SDIC Papua Cement Indonesia mereka mempekerjakan 95 WNA alas China. Namun, ada informasi yang berkembang bahwa perusahan tersebut pempekerjakan banyak WNA.
“Kalau bicara soal pengawasan tenaga kerja asing itu ranah Kemenaker karena itu menyangkut teknis pekerjaan,” ujarnya.
Tugas Imigrasi Manokwari, sebut Christian, adalah bukan mendata tenaga kerja asing melainkan WNA yang masuk di wilayah kerjanya. Dengan demikian, daftar tenaga kerja asing yang di Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi tentu saja berbeda.
“Jadi, sangat memungkinkan data tenaga kerja asing yang ada di Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi beda dengan Imigrasi karena kita punya kepentingan berbeda,” tegasnya. (mel)