Manokwari, harianpapuanews.id – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacam terlihat geram ketika mendengar ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang belum menindaklanjutinya temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Papua Barat (PB).
“Saya minta hasil audit BPK supaya segera ditindaklanjuti. Terima kasih bagi yang sudah menindaklanjutinya berarti dia sidah bisa tidur nyenyak. Kalau yang belum pasti tidurnya tidak betul, makanya segera,” kata Dominggus saat memimpin apel pagi bersama aparatur sipil negara, di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (22/10/2018).
Menurut Dominggus, hasil audit BPK ini bersifat internal sehingga apabila ada kesalahan administrasi masih bisa diperbaiki. Begitupun sebaliknya jika tidak menindaklanjuti, maka akan diserahkan kepada penegakhukum agar diproses.
“Tadi semua (ASN) terlihat senyum-senyum saja, tapi setelah saya sampaikan persoalan ini tidak ada yang senyum. Ada satu dua orang yang terlihat senyum, tapi ada juga yang tidak senyum,” ungkap Dominggus.
Meski tidak dijelaskan secara rinci OPD mana yang belum memperbaiki hasil audit BPK. Namun Dominggus mengaku, sudah mengetahu sejumlah OPD yang melum memperbaiki temuan BPK tersebut.
“Coba kalian senyum semua. Kalau semuanya senyum saya kira apa yang disampaikan bisa dikerjakan. Kalau yang tidak senyum mungkin (dia) belum selesaikan hasil auditnya,” ucap Dominggus.
Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat, Sugiyono mengatakan, sudah berulang kali melayangkan surat teguran kepada OPD yang belum memperbaiki hasil audit BPK untuk segera dituntaskan. Jika temuan tersebut tidak ditindaklanjuti, maka sampai kiamatpun temuan itu akan muncul.
“Artinya kalau seseorang itu terkena masalah mengenai finansial, kemudian dia tidak menyelesaikan masalahnya nanti anak cucunya atau alih warisnya yang akan menyelesaikan itu,” kata Sugiyono usai apel.
Meski demikian, Sugiyono mengaku, sudah ada beberapa OPD yang punya niat baik menyelesaikan temuannya secara cicil, sedangkan bagi mereka yang keras kepala akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Yang jelas pelan-pelan mereka sudah ada yang mencicil,tapi ada juga yang keras kepala dan mereka inilah yang akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Sugiyono menegaskan, dalam waktu dekat akan akan melaksanakan sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR). Apabila dalam sidang tersebut ada yang terbukti tak mau menindaklanjuti temuan BKP, maka yang bersangkutan akan diproses hukum berdasarkan arahan gubernur Papua Barat.
“Mungkin itu yang mereka inginkan, jadi kita akan melaksanakan sidang TP-TGR lebih dulu sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau sudah tidak bisa, maka mereka minta supaya diselesaikan secara hukum, dan itu sudah saya laporkan saat pertemuan dengan pihak BPK,” pungkasnya. (mel)