Senin, 4 Juli 2022
  • Iklan
  • Iklan
Harian Papua
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • DownloadAPK
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Harian Papua
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Index HUKRIM

Tim Saber Pungli Polda Papua OTT Petugas PT SPIL

24 Oktober 2018 - 13:51 WIT
KATEGORI : HUKRIM
Tim Saber Pungli Polda Papua OTT Petugas PT SPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Jayapura, harianpapuanews.id – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Direktorat Reskrimsus Polda Papua melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum petugas loket Kantor PT. Salam Pasifik Indonesia Lines (SPIL) berinisial NA (32), di Kantor PT SPIL, Pelabuhan Laut Jayapura, Selasa (23/10/2018) Pukul 13.56 WIT.

“Tim Saber Pungli Direktorat Reskrimsus Polda Papua yang dipimpin Kompol Philip Ladjar telah melakukan OTT terhadap petugas loket yang diduga melakukan pungli di bidang jasa pelayaran,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahamad Musthofa Kamal, Rabu (24/10/2018).

Pihak Ekspedisi Muat Kapal Laut (EMKL), kata Kamal, merasa keberatan dengan adanya pemberlakuan tarif baru bagi kegiatan stripping dalam untuk Konteiner karena sesuai Pasal 16 Permenhub Nomor 49 Tahun 2017 bahwa besaran tarif pelayanan jasa pengurusan transportasi dari pengirim ke penerima ditetapkan atas dasar kesepakatan bersama antara penyedia jasa dan pengguna jasa berdasarkan jenis, struktur dan golongan tarif dengan menggunakan pedoman perhitungan tarif yang ditetapkan oleh Menteri. 

BACAJUGA

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

Pria Empat Puluh Tahun Cabuli Anak Bawah Umur

BNN Miskinkan Tersangka Pencucian Uang Dari Bisnis Narkoba

Polda Pabar Bekuk Satu Bandar dan Empat Peluncur Judi Togel

“Sudah beberapa kali dilakukan pertemuan antar pihak, tetapi belum ada kata sepakat terkait dengan penerapan tarif baru sedangkan pihak penyedia jasa (PT.SPIL) sudah menerapkan tarif baru kepada pihak pengguna jasa,” ungkapnya.

Kamal menjelaskan, nilai nominal yang sedianya harus dibayar oleh pihak pengguna jasa EMKL kepada pihak penyedia jasa untuk konteiner berbobot 20 feet hanya sejumlah Rp345 ribu lebih Namun pada kenyataannya diwajibkan membayar Rp600 ribu  perkonteiner sehingga terjadi indikasi pungli atau kelebihan pembayaran senilai Rp254 ribu lebih.

“Demikian juga bagi konteiner yang berbobot 40 feet yang sedianya hanya dibebankan Rp519 ribu lebih, tapi pelaksanaannya ditagih Rp1 juta, sehingga terjadi kelebihan pembayaran senilai Rp480 ribu lebuh perkonteiner sehingga terjadi adanya indikasi pungli yang merugikan pihak pengguna jasa (EMKL),” ungkapnya.

Adapun tindakan kepolisian yang dilakukan saat ini ialah menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan oknum petugas loket bersama barang bukti berupa uang tunai Rp6 juta lebih, dua lembar DO dan enam lembar gate sistem karcis, serta melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi berinisial BM, FAN, MJI untuk pengembangan penyelidikan dan penyidikan.

“Saat ini pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut karena perkara ini telah ditangani oloh tim Saber Pungli Dit Reskrimsus Polda Papua,” pungkasnya. (mel)

 

    

Tags: Polda
ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

Kapolda dan Pangdam Dukung Pemkab Mimika Terapkan PSDD

Pelaku pencabulan anak dibawah umur berinisial MD saat diamankan oleh Satreskim Polre Sorsel. FOTO:DOK/HUMAS POLDA PAPUA BARAT

Pria Empat Puluh Tahun Cabuli Anak Bawah Umur

BNN Miskinkan Tersangka Pencucian Uang Dari Bisnis Narkoba

BNN Miskinkan Tersangka Pencucian Uang Dari Bisnis Narkoba

Polda Pabar Bekuk Satu Bandar dan Empat Peluncur Judi Togel

Polda Pabar Bekuk Satu Bandar dan Empat Peluncur Judi Togel

Berita Selanjutnya
Pertamina Pastikan Pasokan BBM Mimika Lancar

Pertamina Pastikan Pasokan BBM Mimika Lancar

KPK Periksa Pejabat Pegaf Terkait Suap Dana Perimbangan Daerah

KPK Periksa Pejabat Pegaf Terkait Suap Dana Perimbangan Daerah

Berita Terbaru

  • 37 Personel Polri di Timika Naik Pangkat 1 Juli 2022 - 22:29 WIT
  • Polisi Amankan Pelaku Pemasok Senjata Api dan Amunisi di Kabupaten Yalimo 30 Juni 2022 - 21:48 WIT
  • Prodi Penjas STKIP-Hermon Timika Terakreditasi 30 Juni 2022 - 0:37 WIT
  • Guru SMP Negeri 5 Mimika Tahun 2002 – 2022 Gelar Reuni Akbar

    Guru SMP Negeri 5 Mimika Tahun 2002 – 2022 Gelar Reuni Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Penjas STKIP-Hermon Timika Terakreditasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT. Putra Otomona Jaya Mulai Dibangun

    33 shares
    Share 33 Tweet 0
  • Bupati Mimika Targetkan Pemekaran Provinsi Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • One Spirit, One Goal (Satu Semangat, Satu Tujuan)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
  • Pedoman
  • Index

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • Download

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored