Manokwari, harianpapuanews.id – Sebanyak tujuh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari pejabat Pemerintah Kabupatan Pegunungan Arfak (Pegaf), di Kantor Polres Manokwari, Rabu (24/10/2018).
Pemeriksaan tersebut diduga terkait kasus dugaan suap pengurusan usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada Rancangan APBN Perubahan (RAPBNP) 2018. Pantauan awak media ini, ada dua pengusaha berinisial S dan NTA serta mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pegaf berinisial AI yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Pengusaha S tiba pukul 09.30 WIT disusul NTA pada pukul 09.47 WIT dengan menentang beberapa dokumen. Tak lama kemudian Mantan Kadinkes AI tiba pada pukul 09.58 WIT dan langsung menuju lantai dua gedung Mapolres Manokwari yang dijadikan penyidik KPK sebagai ruang pemeriksaan.
Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan, mantan Kadinkes Pegaf AI sempat turun dari lantai dua sambil menentang sebuah kota makanan menuju seperda motornya yang sedang parkir di samping Kantor Mapolres Manokwari samberi beristirahat sejenak mengisap sebatang rokok. Tidak lama kemudian yang bersangkutan kembali ke lantai dua untuk menjalani proses pemeriksaan.
Sepuluh jam kemudian tepatnya pukul 20. 30 WIT pengusaha S dan Mantan Kadinkes Pegaf AI keluar dari ruangan penyidik meninggalkan Mapolres Manokwari dibawa pengawalan ketat aparat kepolisian. Untuk mengelabui awak media, pengusaha S yang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih keluar sambil menutup wajahnya dengan menggunakan kardus nasi, sedangkan AI memakai sebuah helam berwarna hijau menuju ke dalam mobil.
Pukul 20.48 WIT, menyusul pengusaha NTA menggunakan masker keluar ruang pemeriksaan menuju mobil pribadinya dan langsung meninggalkan Mapolres Manokwari tanpa penjawab satupun pertanyaan dari awak media yang sudah menunggunya sejak pagi. Tak lama kemudian, tujuh penyidik KPK keluar ruangan pemeriksaan menggunakan masker menuju kendaraannya masing-masing. Meskipun awak media telah berupaya menanyakan penyidik Lembaga Anti Rasuah Indonesia tersebut namun mereka tetap saja diam membisu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penyidik KPK dijadwalkan akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat lainnya termasuk Bupati Pegaf pada Kamis (25/10/2018). Sehari sebelumnya, Selasa (23/10/2018) penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap empat pejabat Pegaf, dua diantaranya yakni Plt Sekda berinisial ED dan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan inisial DS yang kini menjabat sebagai Kepala Bappeda Provinsi Papua Barat.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Manokwari, AKBP Adam Erwindi mengatakan, penyidik KPK tengah menggunakan fasilitas Polres Manokwari untuk melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Pemkab Pegaf. Namun, ia tidak bisa menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan itu karena bukan ranahnya kepolisian setempat.
“Benar ada pemeriksaan. Sudah dilakukan koordinasi terlebih dahulu untuk menggunakan salah satu ruangan Mapolres yang baru,” ungkap Adam (mel)
