Senin, 4 Juli 2022
  • Iklan
  • Iklan
Harian Papua
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • DownloadAPK
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Harian Papua
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Index HUKRIM

Polres Mimika Amankan Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu

13 September 2019 - 14:40 WIT
KATEGORI : HUKRIM, UTAMA
Polres Mimika Amankan Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Kasat Narkoba Polres Mimika, Iptu Laurentius Kordiali, (kiri) tengah mengintrogasi dua terduga pengedar narkoba jenis sabu, pada Kamis (12/09/2019). FOTO: RICKY LODARMASE/HARIANPAPUANEWS.COM

Share on FacebookShare on Twitter

Timika, Harianpapuanews.id – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Mimika menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu berinisial M dan E, di dua tempat berbeda, pada Kamis (12/9). Keduanya ciduk setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

Kasat Narkoba Polres Mimika, Iptu Laurentius Kordiali mengatakan, proses penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi masyarakat yang diterima Satuan Narkoba. Pelaku M ditangkap di salah satu gang Jalan Yos Sudarso dan berhasil menyita satu paket berukuran kecil.

“Yang bersangkutan (M) saat kita geledah, kita dapatkan satu paket yang mana dibelinya seharga Rp1,1 juta,” kata Kordiali.

BACAJUGA

[Breaking News] Deretan Ruko Samping Serayu Ludes Dilalap Jago Merah

DPRD Bantuan APD ke RSUD, RSMM dan Dinkes Mimika

YPMAK Serahkan Bantuan APD Tahap Partama ke RSMM

Total 205, Jumlah Positif Covid-19 Mimika Terus Bertambah

Dari hasil pengembangan terhadap M, barang haram tersebut diperoleh dari pelaku berinisial E yang beralamat di Gang Mawar, Jalan Busiri Ujung.

Dari keterangan itu, Satnarkoba pun mengintai terduga pelaku. Kemudian menangkap dan menggeledaha serta menemukan tujuh paket sabu siap edar yang dikemas dalam plastik berukuran kecil. Selain itu, polisi juga menemukan uang tunai Rp2,5 juta, timbangan dan alat isap sabu.

“Dari hasil pengecekan dan penggeledahan tempat tinggal pelaku E, ditemukan tujuh paket sabu-sabu dan alat isap,” ungkap Kordiali.

Kordiali menyebut, pelaku E mengaku sabu-sabu itu diperoleh dari salah satu rekannya di luar Timika, sehingga Satnarkoba Polres Mimika masih terus melakukan pengembangan.

“Barang ini dikirim dari luar Timika. Dari keterangan pelaku E, sabu-sabu itu dijual perpaket seharga Rp1,1 juta. Untuk jumlah keseluruhannya, kita belum bisa pastikan karena kita harus timbang dulu di Pegadaian,” jelasnya.

Dalam perkara ini, polisi menjarat kedua pelaku dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tentang Narkotika.

“Kita akan berikan mereka hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kordiali. (cr-13)

Tags: MimikaNarkotikaPapuaTimika
ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

[Breaking News] Deretan Ruko Samping Serayu Ludes Dilalap Jago Merah

[Breaking News] Deretan Ruko Samping Serayu Ludes Dilalap Jago Merah

DPRD Bantuan APD ke RSUD, RSMM dan Dinkes Mimika

DPRD Bantuan APD ke RSUD, RSMM dan Dinkes Mimika

YPMAK Serahkan Bantuan APD Tahap Partama ke RSMM

YPMAK Serahkan Bantuan APD Tahap Partama ke RSMM

Total 205, Jumlah Positif Covid-19 Mimika Terus Bertambah

Total 205, Jumlah Positif Covid-19 Mimika Terus Bertambah

Berita Selanjutnya
Polsek Salawati Gerebek Tempat Penyulingan Miras Oplosan

Polsek Salawati Gerebek Tempat Penyulingan Miras Oplosan

Pertamina Peduli Kirim Bantuan Logistik Untuk Pengungsi Wamena

Berita Terbaru

  • 37 Personel Polri di Timika Naik Pangkat 1 Juli 2022 - 22:29 WIT
  • Polisi Amankan Pelaku Pemasok Senjata Api dan Amunisi di Kabupaten Yalimo 30 Juni 2022 - 21:48 WIT
  • Prodi Penjas STKIP-Hermon Timika Terakreditasi 30 Juni 2022 - 0:37 WIT
  • Guru SMP Negeri 5 Mimika Tahun 2002 – 2022 Gelar Reuni Akbar

    Guru SMP Negeri 5 Mimika Tahun 2002 – 2022 Gelar Reuni Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Penjas STKIP-Hermon Timika Terakreditasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT. Putra Otomona Jaya Mulai Dibangun

    33 shares
    Share 33 Tweet 0
  • Bupati Mimika Targetkan Pemekaran Provinsi Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • One Spirit, One Goal (Satu Semangat, Satu Tujuan)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
  • Pedoman
  • Index

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • Download

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored