Senin, 19 April 2021
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
Harian Papua
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • DownloadAPK
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Harian Papua
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Index HUKRIM

Polres Mimika Amankan Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu

13 September 2019 - 14:40 WIT
KATEGORI : HUKRIM, UTAMA
Polres Mimika Amankan Dua Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Kasat Narkoba Polres Mimika, Iptu Laurentius Kordiali, (kiri) tengah mengintrogasi dua terduga pengedar narkoba jenis sabu, pada Kamis (12/09/2019). FOTO: RICKY LODARMASE/HARIANPAPUANEWS.COM

Share on FacebookShare on Twitter

Timika, Harianpapuanews.id – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Mimika menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu berinisial M dan E, di dua tempat berbeda, pada Kamis (12/9). Keduanya ciduk setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

Kasat Narkoba Polres Mimika, Iptu Laurentius Kordiali mengatakan, proses penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi masyarakat yang diterima Satuan Narkoba. Pelaku M ditangkap di salah satu gang Jalan Yos Sudarso dan berhasil menyita satu paket berukuran kecil.

“Yang bersangkutan (M) saat kita geledah, kita dapatkan satu paket yang mana dibelinya seharga Rp1,1 juta,” kata Kordiali.

ADVERTISEMENT

BACAJUGA

DPRD Bantuan APD ke RSUD, RSMM dan Dinkes Mimika

YPMAK Serahkan Bantuan APD Tahap Partama ke RSMM

Total 205, Jumlah Positif Covid-19 Mimika Terus Bertambah

Lemasko Minta Pembatalan Seleksi DPRP Mekanisme Pengangkatan

Dari hasil pengembangan terhadap M, barang haram tersebut diperoleh dari pelaku berinisial E yang beralamat di Gang Mawar, Jalan Busiri Ujung.

Dari keterangan itu, Satnarkoba pun mengintai terduga pelaku. Kemudian menangkap dan menggeledaha serta menemukan tujuh paket sabu siap edar yang dikemas dalam plastik berukuran kecil. Selain itu, polisi juga menemukan uang tunai Rp2,5 juta, timbangan dan alat isap sabu.

“Dari hasil pengecekan dan penggeledahan tempat tinggal pelaku E, ditemukan tujuh paket sabu-sabu dan alat isap,” ungkap Kordiali.

Kordiali menyebut, pelaku E mengaku sabu-sabu itu diperoleh dari salah satu rekannya di luar Timika, sehingga Satnarkoba Polres Mimika masih terus melakukan pengembangan.

ADVERTISEMENT

“Barang ini dikirim dari luar Timika. Dari keterangan pelaku E, sabu-sabu itu dijual perpaket seharga Rp1,1 juta. Untuk jumlah keseluruhannya, kita belum bisa pastikan karena kita harus timbang dulu di Pegadaian,” jelasnya.

Dalam perkara ini, polisi menjarat kedua pelaku dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tentang Narkotika.

“Kita akan berikan mereka hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kordiali. (cr-13)

Tags: MimikaNarkotikaPapuaTimika

BeritaTerkait

DPRD Bantuan APD ke RSUD, RSMM dan Dinkes Mimika

DPRD Bantuan APD ke RSUD, RSMM dan Dinkes Mimika

YPMAK Serahkan Bantuan APD Tahap Partama ke RSMM

YPMAK Serahkan Bantuan APD Tahap Partama ke RSMM

Total 205, Jumlah Positif Covid-19 Mimika Terus Bertambah

Total 205, Jumlah Positif Covid-19 Mimika Terus Bertambah

Lemasko Minta Pembatalan Seleksi DPRP Mekanisme Pengangkatan

Lemasko Minta Pembatalan Seleksi DPRP Mekanisme Pengangkatan

Berita Selanjutnya
Polsek Salawati Gerebek Tempat Penyulingan Miras Oplosan

Polsek Salawati Gerebek Tempat Penyulingan Miras Oplosan

Pertamina Peduli Kirim Bantuan Logistik Untuk Pengungsi Wamena

Berita Terbaru

  • Musrenbang Kabupaten Mimika Hasilkan 1027 Sub Kegiatan
  • 130 ASN di Mimika Mangkir dari Panggilan
  • KKB Kembali Bakar Honai dan 3 Rumah Guru di Beoga
  • Tahun 2022 Pemkab Mimika Prioritaskan Kontrak Multiyears
  • Bantuan IKF Mimika Mulai Disalurkan ke Pengungsi di Lembata
  • Wakili Mimika Phose Model Mimika Catat Prestasi Untuk Mimika

    Wakili Mimika Phose Model Mimika Catat Prestasi Untuk Mimika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Binaan Freeport, Putra Asli Papua Sukses Kembangkan Hidroponik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • EK Dibekuk Satgas Nemangkawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Total Utang Dinas PUPR Mimika Rp461 M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KKB Kembali Bakar Honai dan 3 Rumah Guru di Beoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

Populer Ekonomi

Sejak Dikembalikan, Warga Banti Alami Berbagai Kesulitan

SHU Koperasi Shego Naik 9 Persen Jadi Rp 1,3 Milyar

Freeport Diajak Perusahaan Tiongkok Kelola Smelter di Halmahera

Harga Pasar Melambung, Dewan Desak Disperindag Operasi Pasar

Bea Cukai Manokwari Kumpulkan Penerimaan Negara Rp8 Miliar

Populer Regional

Wakili Mimika Phose Model Mimika Catat Prestasi Untuk Mimika

Binaan Freeport, Putra Asli Papua Sukses Kembangkan Hidroponik

Honorer Usia Diatas 35 Tahun Diprioritaskan Jadi Pegawai P3K

Pencarian ABK Jatuh di Laut Belum Membuakan Hasil

Hampir Semua OPD Keluhkan Minimnya Anggaran

Populer Hukrim

Kapolres Era Beberkan Sepak Terjang KKB Pembunuh Guru

KKB Tembak Mati Tukang Ojek di Kampung Eromaga, Puncak

Mahasiswi Pembawa Satu Kilogram Ganja Diciduk Polda Papua Barat

Informan KKB Papua Sering Berikan Data kepada Veronika Koman

Cipta Kondisi, TNI-Polri Gelar Patroli di Distrik Ilaga Puncak

  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
  • Pedoman
  • Index

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • Download

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored

×