Manokwari, harianpapuanews.id – Dinas Kebudayaan dan Periwisata (Disbudpar) Papua Barat, menyebutkan fesival Dana Anggi merupakan salah satu objek wisata menarik. Namun festival tersebut dihentikan oleh Bupati Pengunungan Arfak (Pegaf) Yosias Saroi lantaran kelalaian panitia pelaksana.
Kepala Disbudpar Papua Barat, Yusak Wabiya mangatakan festival danau anggi dilaksanakan atas dasar aspirasi masyarakat kepada dirinya yang sewaktu ia masih menjabat sebagai pejabat kerateker bupati pada 2015 silam.
“Sewaktu menjabat sebagai kareteker pada 2015 silam, saya menetapkan itu untuk menjadi sebuah destinasi yang nantinya akan dikembangkan. Jadi kita memulai langka awal dengan melakukan festival untuk memperkenalkan daerah itu agar orang bisa tahu. Akhirnya festival itu dilakukan pada tahun pertama,” kata Yusak kepada wartawan, di Manokwari, Minggu (28/10/2010).
Sayang, setelah berjalan dua tahun dan memasuki tahun keempat, festival Danau Anggi tersebut tidak dilanjutkan atas kesalahan dari panitia pelaksanakan itu sendiri berdasarkan pengakuan dari bupati.
“Saya sudah menanyakan bupati terkait persoalan ini. Tapi bupati menjelasakan bahwa ada kesalahpahaman dana antara panitia pelaksanakan itu sendiri akhirnya bupati putuskan untuk tidak usah dilanjutkan, sehingga tahun ke empat dan kelima tidak dilaksanakan,” ungkapnya.
Pemerintah Pusat, sebut Yusak, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 untuk mendukung festival dimaksud. Selain itu, pemerintah provinsi juga ingin melakukan sharing dana agar pelaksanaan vestival ini bisa diselenggarakan.
“Tapi kami menerima berita bahwa Bupati Pagaf mengatakan tahun ini tidak jadi dilaksanakan sehingga anggaran Rp500 juta itu kita alihkan ke festival Raja Ampat. Kalau itu tidak dialihkan berarti dana itu kembali ke kas negara. Selain itu, provinsi juga tidak lagi melakukan sharing dana,” jelasnya.
Meski demikian, bupati sudah menyampaikan bahwa festival Danau Anggi akan dilaksanakan pada 2019 mendatang. Namun, pemerintah provinsi tidak bisa memaksanakan bupati untuk melaksanakan kegiatan dimaksud.
“Kalau bupati betul-betul komitmen untuk melaksanakan festival itu tahun depan, berarti dia harus siapkan dana. Nanti kita dari provinsi dan pusat bantu. Jika bupati tidak mengganggarkan itu masuk dalam DPA, maka kita tidak berani sharing dana,” terangnya.
Untuk diketahi Danau Anggi Gida dan Danau Anggi Giji yang terletak di Kabupaten Pegunungan Arfak, bisa menjadi pilihan objek wisata yang dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat setempat. Sebab, kedua danau ini mempunyai pemandangan yang tak ternilai harganya. Hamparan padang rumput yang hijau telihat menghiasi punggung bukit, perkampungan, jajaran bukit, dan danau-danau adalah pemandangan yang sangat mengumkan dan mempesona. (mel)