Manokwari, harianpapuanews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRP) Papua Barat menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan pemeriksaan terhadap Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) Yosias Saroy (YS) merupakan peringatan (Warning) bagi kepala daerah lainnya di wilayah itu.
Ketua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) pada DPRP Papua Barat, Yan Anton Yoteni mengatakan, semua masyarakat sudah tahu tentang keberadaan lembaga anti korupsi dan penyidiknya sudah tersebar di sejumlah daerah di Indonesia termasuk Papua Barat.
“Secara fisik, kantor mereka memang tidak terlihat, tapi orang-orangnya sudah menyebar dimana-mana untuk melakukan penyelidikan terhadap sejumlah laporan masyarakat yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi,” kata Yoteni kepada wartawan, Selasa (30/10/2018).
Oleh karena itu, terkait dengan adanya pemeriksan bupati dan pejabat Pegaf dan sejumlah kontraktor akan menjadi sebuah peringatan keras kepada semua pebajat yang mengelola keuangan daerah agar lebih berhati-hati.
“Anggaran yang diperuntukan pun harus gigunakan sesuai dengan alamatnya, sehingga ketika ada pengecekan pasti sesuai dengan laporan pertanggungjawabannya,” tegasnya.
Menurut Yoteni, tidak semua laporan masyarakat tentang penyalahgunaan anggaran oleh pejabat daerah benar adanya. KPK sebagai lembaga berwenang, wajib menurunkan tim penyidiknya untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diduga terlibat dalam sebuah perkara korupsi apakah benar atau tidak.
“Kita bisa mengatakan bahwa semua laporan masyarakat tidak benar juga, tetapi KPK yang menerima laporan itu silahkan mengecek apakah benar atau tidak, dan KPK sedang melaksanakan tugasnya dan kita mendukung itu,” jelasnya.
Untuk dikethi bersama, sebanyak tujuh penyidik KPK sejak 23 Oktober -26 Oktober 2018 telah melakukan pemeriksaan terhadap empat belas pejabat di lingkungan Pemkab Pegaf, di kantor baru Polres Manokwari Sowi Gunung.
Adapun pejabat Pegaf yang diperiksa sebagai saksi itu antara lain, Bupati Yosias Saroy (YS), Wakil Ketua II DPRD, AI, Plt Sekda, ED, Kepala Dinas Pendidikan, ST, Kepala Dinas Kesehatan, TN, Kepala Bappeda Provinsi Papua Barat, DS dan seorang staf Sekretariat Pemkab Pegaf serta Plt Bappeda Pegaf, AI dan HLM
Sedangkan pengusaha jasa kontruksi yang turut diperiksa sebanyak enam orang, yakni NTA, S, MT, HR dan BI serta seoerang pengusaha yang belum belum diketahui identitasnya. Pemeriksaan tersebut diduga terkait kasus dugaan suap pengurusan usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada Rancangan APBN Perubahan (RAPBNP) 2018. (mel)