Timika, harianpapuanews.id – Koordinator Wilayah (Korwil) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Provinsi Papua, Zufri Abubakar mengajak seluruh media masa yang beroperasi di daerah itu agar mengawal proses seleksi anggota Komisioner KPU agar orang-orang yang terpilih benar-benar berkualitas, profesional dan berintegritas.
“Saya sangat berharap media massa dapat memantau proses seleksi tersebut secara ketat agar proses ini dapat melahirkan Komisioner KPU yang profesional. Bukan sembarang orang, apalagi titipan-titipan ataupun dengan cara yang tidak jujur,” ujar Zufri saat diubungi awak media ini, Kamis (01/11/2018).
Tim Seleksi (Timsel) Komisioner KPU Mimika telah kembali ke Jayapura untuk mengdakan rampat internal. Namun, Zufri mengaku belum bisa memastikan kapan rencana proses pelaksanaan selekinya dibuka.
“Mereka masih rapat untuk membahas kapan pelaksanaan seleksinya dibuka. Kalau sudah ada keputusan nanti akan kami umumkan melalui koran maupun radio,” ungkapnya.
Menuruymt Zufri, tolak ukur sebuah Pemilu dapat dikatakan berhasil dan sukses adalah apabila Komisioner KPU profesional melakukan sosialisasi yang maksimal.
Untuk itu, dibutukan peran media cetak dan elektronik berperan aktif melakukan pemantauan. Hal itu agar masyarakat mengerti dan memahami tentang tahapan Pemilu yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) maupun perundang-undangan yang berlaku.
“Agar nantinya tidak terjadi gesekan dalam Pemilu. Kita harus hati-hati untuk menjaga Mimika agar tetap aman dan damai,” tuturnya.
Adapun lima nama yang masuk dalam Timsel Komisional KPU Mimika mendatang ialah Agus Tapani, Saul Alus Ossu, Apolina Desen, Dr Petrus P dan Dr Frans Reumi.
Nama-nama Timsel ini tertuang dalam Surat Nomor:1336/PP.06-Pu/05/KPU/IX/2018 tertanggal 29 Oktober yang ditandatangani oleh Pelaksana Harian (PLH) Ketua KPU Republik Indonesia (RI) Evi Novida Ginting Manik.
Timsel tersebut nantinya akan menyeleksi anggota Komisioner KPU empat daerah yakni Kabupaten Mimika, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Deiyai. (reg)
