Senin, 4 Juli 2022
  • Iklan
  • Iklan
Harian Papua
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • DownloadAPK
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Harian Papua
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Index HUKRIM

Pendulang Emas Tradisional Timika Mengamuk Palang Jalan

20 September 2018 - 17:10 WIT
KATEGORI : HUKRIM
Pendulang Emas Tradisional Timika Mengamuk Palang Jalan
Share on FacebookShare on Twitter

Timika, harianpapuanews.id – Para pedulang emas tradisional Timika kembali menutup akses di Jalan Ahmad Yani sekitar Koter PIN Celuler Timika, Minggu (16/9). Mereka protes karena toko yang biasa membeli hasil dulang mereka tutup. Para pengusaha emas Timika enggan membeli hasil para pendulang karena takut menghadapi persoalan hukum di kemudian hari.

Menghadapi tuntutan para pendulang, Wakapolres Mimika, Kompol Arnolis Korowa akhirnya turun tangan bernegosiasi dengan beberapa pengusaha emas. Karena mendapat jaminan dari pihak kepolisian setempat, dua pengusaha emas di Jalan Gorong-gorong bersedia melayani para pendulang.

“Tadi kami sudah meyakinkan pemilik toko untuk melayani masyarakat. Terima kasih sudah mau membantu kita memenuhi tuntutan perut yang membuat mereka palang jalan ini,” kata Korowa.

BACAJUGA

[Breaking News] Deretan Ruko Samping Serayu Ludes Dilalap Jago Merah

DPRD Bantuan APD ke RSUD, RSMM dan Dinkes Mimika

YPMAK Serahkan Bantuan APD Tahap Partama ke RSMM

Total 205, Jumlah Positif Covid-19 Mimika Terus Bertambah

Korowa lantas mempertanyakan hasil atau tindak lanjut dari pertemuan antara perwakilan pendulang dan legislatif Mimika. Mestinya, pihak legislatif telah menyalurkan aspirasi para pendulang ke pihak eksekutif.

Persoalan utama jual beli hasil tambang di Timika adalah legalitas, menurutnya adalah legalitas hasil dari pengusaha. Sebab itu, Pemkab Mimika semestinya membuat wadah resmi bagi para pengusaha sebagai payung hukum. Lewat mekanisme seperti itu, aktivitas jual beli emas dari para pendulang tradisional pun bisa dekanakan pajak.

“Harus ada wadah resmi supaya tidak ada yang dirugikan. Kita berharap apa yang kita tangani hari ini didengar dan disikapi pemerintah daerah,” tegas Korowa.

Aksi para pendulang emas tradisional palang jalan di Timika bukan kali pertama terjadi. Sejak penangkapan salah satu pengusaha emas, proses jual beli emas dari pendulang kerap bermasalah. Para pendulang yang menggantungkan nafkah keluarganya dari hasil penjualan emas kehabisan pilihan. Pada situasi demikian, palang jalan menjadi pilihan utama para pendulang, bahkan di hari minggu sekalipun.

“Kalau punya kepentingan, tolong jangan laksanakan demo di hari minggu karena penyampaian aspirasi tidak bisa diakomodir di hari libur nasional,” pesan Korowa

Pada Senin 17 September 2018, pihak Polres Mimika mengundang perwakilan pendulang bertemu untuk mencari solusi jangka panjang. Termasuk, mengupdate langkah pihak legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan persoalan yang menyangkut hidup ribuan orang teresebut. (bur)

Tags: MimikaTimika
ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

[Breaking News] Deretan Ruko Samping Serayu Ludes Dilalap Jago Merah

[Breaking News] Deretan Ruko Samping Serayu Ludes Dilalap Jago Merah

DPRD Bantuan APD ke RSUD, RSMM dan Dinkes Mimika

DPRD Bantuan APD ke RSUD, RSMM dan Dinkes Mimika

YPMAK Serahkan Bantuan APD Tahap Partama ke RSMM

YPMAK Serahkan Bantuan APD Tahap Partama ke RSMM

Total 205, Jumlah Positif Covid-19 Mimika Terus Bertambah

Total 205, Jumlah Positif Covid-19 Mimika Terus Bertambah

Berita Selanjutnya
Maraknya perburuan burung cenderawasih di Provinsi Papua membuat hewan cantik kini populasinya menurut drastis.

Masyarakat Dilarang Jadikan Burung Cenderawaih Sebagai Aksesori

Ratusan Wisatawan Mancanegara Kunjungi Taman Laut Ututkol

Ratusan Wisatawan Mancanegara Kunjungi Taman Laut Ututkol

Berita Terbaru

  • 37 Personel Polri di Timika Naik Pangkat 1 Juli 2022 - 22:29 WIT
  • Polisi Amankan Pelaku Pemasok Senjata Api dan Amunisi di Kabupaten Yalimo 30 Juni 2022 - 21:48 WIT
  • Prodi Penjas STKIP-Hermon Timika Terakreditasi 30 Juni 2022 - 0:37 WIT
  • Guru SMP Negeri 5 Mimika Tahun 2002 – 2022 Gelar Reuni Akbar

    Guru SMP Negeri 5 Mimika Tahun 2002 – 2022 Gelar Reuni Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prodi Penjas STKIP-Hermon Timika Terakreditasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor PT. Putra Otomona Jaya Mulai Dibangun

    33 shares
    Share 33 Tweet 0
  • Bupati Mimika Targetkan Pemekaran Provinsi Papua Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • One Spirit, One Goal (Satu Semangat, Satu Tujuan)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
  • Pedoman
  • Index

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • Download

Copyright 2021 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored