Timika, harianpapuanews.id – Para pedulang emas tradisional Timika kembali menutup akses di Jalan Ahmad Yani sekitar Koter PIN Celuler Timika, Minggu (16/9). Mereka protes karena toko yang biasa membeli hasil dulang mereka tutup. Para pengusaha emas Timika enggan membeli hasil para pendulang karena takut menghadapi persoalan hukum di kemudian hari.
Menghadapi tuntutan para pendulang, Wakapolres Mimika, Kompol Arnolis Korowa akhirnya turun tangan bernegosiasi dengan beberapa pengusaha emas. Karena mendapat jaminan dari pihak kepolisian setempat, dua pengusaha emas di Jalan Gorong-gorong bersedia melayani para pendulang.
“Tadi kami sudah meyakinkan pemilik toko untuk melayani masyarakat. Terima kasih sudah mau membantu kita memenuhi tuntutan perut yang membuat mereka palang jalan ini,” kata Korowa.
Korowa lantas mempertanyakan hasil atau tindak lanjut dari pertemuan antara perwakilan pendulang dan legislatif Mimika. Mestinya, pihak legislatif telah menyalurkan aspirasi para pendulang ke pihak eksekutif.
Persoalan utama jual beli hasil tambang di Timika adalah legalitas, menurutnya adalah legalitas hasil dari pengusaha. Sebab itu, Pemkab Mimika semestinya membuat wadah resmi bagi para pengusaha sebagai payung hukum. Lewat mekanisme seperti itu, aktivitas jual beli emas dari para pendulang tradisional pun bisa dekanakan pajak.
“Harus ada wadah resmi supaya tidak ada yang dirugikan. Kita berharap apa yang kita tangani hari ini didengar dan disikapi pemerintah daerah,” tegas Korowa.
Aksi para pendulang emas tradisional palang jalan di Timika bukan kali pertama terjadi. Sejak penangkapan salah satu pengusaha emas, proses jual beli emas dari pendulang kerap bermasalah. Para pendulang yang menggantungkan nafkah keluarganya dari hasil penjualan emas kehabisan pilihan. Pada situasi demikian, palang jalan menjadi pilihan utama para pendulang, bahkan di hari minggu sekalipun.
“Kalau punya kepentingan, tolong jangan laksanakan demo di hari minggu karena penyampaian aspirasi tidak bisa diakomodir di hari libur nasional,” pesan Korowa
Pada Senin 17 September 2018, pihak Polres Mimika mengundang perwakilan pendulang bertemu untuk mencari solusi jangka panjang. Termasuk, mengupdate langkah pihak legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan persoalan yang menyangkut hidup ribuan orang teresebut. (bur)
