Manokwari, harianpapuanews.id – Kepolisian Resor (Polres) Manokwari, Polda Papua Barat, menerjunkan personel gabungan untuk melaksanakan Operasi Zebra , di Jalan Trikora, Kelurahan Wosi, Kabupaten Manokwari, Senin (05/11/2018) Pukul 10.00 WIT. Dalam kegiatan operasi zebra ini, personel gabungan kepolisian mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan.
“Puluhan kendaraan yang terjaring operasi zebra ini langsung dikenakan tilang, karena dianggap melanggar Undang-undang lalu lintas yang berlaku,” kata Waka Polres Manokwari, Kompol Winarto, kepada wartawan, Senin.
Menurut Winarto, sejak hari pertama sampai hari kelima operasi zebra ini bergulir, polisi sudah menjaring ratusan kendaraan yang tidak memupunyai kelengkapan dokumen. Sebagian kendaraan yang diduga merupakan hasil Curanmor namun masih dalam penyelidikan.
“Ratusan kendaraan yang diamankan itu kebanyakan kendaraan roda dua. Pelanggarannya didominasi pengendara tidak pakai helm, SIM (surat izin mengemudi) dan kelengkapan motor lainnya,” ungkapnya.
Untuk melaksanakan operasi zebra kali ini, Polres Manokwari menerjunkan menerjunkan semua unsur seperti Satuan Reserse dan Kriminal, Satuan Intelkam, Satuan Narkoba, Satuan Sabhara dan Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Operasi kali ini kita turun dengan kekuatan penuh. Selain untuk mengantisipasi masalah pelanggaran lalu lintas. Kami juga mengantisipasi pengendara yang membawa senjata tajam dan pencurian kendaraan bermotor,” ujar Winarto.
Namun, kata Winarto, sejauh ini kepolisian belum menemukan sepeda motor yang terindikasi curian. Meski begitu, polisi akan mendata ulang ratusan kendaraan roda dua yang diamankan untuk dicocokkan dengan Laporan Polisi (LP) kendaraan hilang yang sudah terdaftar di Satreskrim Polres Manokwari.
“Sejauh ini kami belum menidentifikasi sepeda motor curian. Kami masih fokus dengan pelaksanaan operasi zabra ini. Nanti selesai pelaksanaan operasi inini baru kita idetifikasi kendaraan mana saja yang tidak ada kelengkapan kendaraan, lalu kita cocokkan dengan LP (Laporan Polisi) yang ada di Satreskim,” tuturnya.
Selain itu, dalam operasi zebra ini polisi juga fokus terhadap pemeriksaan senjata tajam (sajam). Jika ada pengendara yang membawa sajam, maka yang bersangkutan akan dikenakan pasal Undang-undang Darurat. Namun, kepolisian belum menemukan pengendara yang membawa sajam.
“Kami imbau kepada masyarakat agar masing-masing melengkapi diri sebelum mengendarai kendaraan bermotor, dan yang paling utama tolong jangan bawa sajam karena itu merupakan pelanggaran fatal,” pesannya.
Berdasarkan pantauan awak media ketika operasi zebra berlangsung pada Senin pagi, polisi berhasil mengamankan puluhan kenderan roda dua, dan satu sajam berupa pisau. Kendaraan yang terjaring raiza langsung diangkut menggunakan kendaraan roda empat untuk diamankan di Markas Polres Manokwari. (mel)