Manokwari, harianpapuanews.id – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua, tengah mengembangkan mengembangkan sistem pelayanan berbasis website yang diberi nama ‘si pace pintar’ untuk meningkatkan pelayanan terkait pemeriksaa hingga pengaduan tentang perizinan dan lain sebagainya.
“Sistem informasi pelaporan cepat (Si Pace Pintar) ini diyakini mampu mengoptimalkan pelayanan kami berkaitan dengan masalah perizinan dan lain sebagainya,” kata Kepala BPOM, Mojaza Sirait kepada wartawan, Selasa (06/11/2018).
Menurut Sirait, sistem layanan ‘Si Pace Pintar’ tersebut dapat diakses melalui sipacepintar.com. Tujuan utama dikembangkannya aplikasi berbasis website ini untuk mengkoneksikan dan menyeragamkan data dengan sejumlah instansi terkait.
“Si pace pintar atau sistem informasi pelaporan cepat ini bisa digunakan untuk perbaikan rekomendasi. Aplikasi yang dipakai oleh petugas BPOM, Dinas Kesehatan, Ikatan Apoteker Indonesia, baik pengurus daerah dan pengurus cabang, dan pelaku usaha,” ungkapanya.
Kata Sirait, melalui aplikasi ini, BPOM akan meng-input berita acara pemeriksaan melaui sistem itu. Selanjutnya akan diserahkan ke pelaku usaha secara elektronik sehingga tidak lagi ada kehilangan dokumen.
“Tindaklanjutnya, kita kirim juga ke dinas kesehatan kabupaten dan provinsi sesuai porsinya masing-masing, dan juga ikatan apoteker Indonesia, supaya sistem data kita akan terkoneksi,” ujarnya.
Sirait menjelaskan, terobosan pemeriksaan dokumen melalui sistem ‘Si Pace Pintar’ dalam jaringan ini disambut baik oleh para pihak yang berkepentingan. Selain itu, melalui sistem online ini juga diyakini mampu meminimalisir perbedaan terkait pemeriksaan perizinan.
“Pelayanan berbasis online ini sepenuhnya dikendalikan oleh kami. Memang aplikasi ini masih baru dan masih perlu dikembangkan lagi dan jua disosialiasikan kepada masyarakat,” tuturnya.
Sirait menambahkan, setiap pelaku usaha yang ingin menggunakan aplikasi tersebut akan diperiksa kelengkapan dokumennya sebelum akunnya diberikan. Sebab, dokumen pengusaha tersebut akan dimasukan dalam aplikasi ‘Si Pace Pintar’ dimaksud.
“Setiap pelaku usaha akan diberikan akun apabila semua kelengkapan dokumen periziannnya sudah dimasukan dalam aplikasi itu,” pungkasnya. (mel)
