Jayapura, harianpapuanews.id – Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Merauke, bersama anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kimaam menciduk depalan orang pemuda saat berada di pinggir Sungai Digul, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, Selasa (6/11/2018) dini hari.
Delapan orang pemuda dari 13 pelaku yang diringkus tersebut diduga terlibat kasus pemerkosaan seorang wanita berinisial OA di Kampung Wogikel, Distrik Ilwayab Kabupaten Merauke, pada Minggu 21 Oktober 2018 lalu.
“Delapan orang pelaku sudah kami amankan dan masih tersisa lima orang orang lainnya yang melarikan diri,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, Selasa.
Kalam menjelaskan, depalan orang teduga itu diringkus setelah anggota Satreskrim Polres Merauke bersama anggota Polsek Kimaam melakukan patrol menggunakan speed boad dan mendapati perahu dipinggir sungai Digul yang hendak membawa daging.
“Saat anggota menghampiri ada lima orang yang ada di perahu tersebut dan tiga diantaranya merupakan pelaku. Akhirnya anggota mengamankan tigaorang tersebut dan menitipkan diatas Kapal Tongkang milik PT. Korindo,” ujar Kamal.
Lanjut Kamal, setelah menambah personel dari Polsek Kimaam dengan menggunakan speed boad anggota membawa satu pelaku yang berada di Kapal milik PT Korindo sebagai petunjuk jalan menuju Bevak tempat dimana diduga para pelaku lainnya berkumpul. Saat dilakukan penyergapan anggota berhasil mengamankan lima orang dan satu perempuan, sedangkan tiga orang lainnya berhasil melarikan diri.
“Sebelas orang yang diamankan itu lalu di bawa ke Pos Pol Ilwayab dan hasil pemeriksaan, delapan diantaranya merupakan para pelaku pemerkosaan yang terjadi, di Kampung Wogikel, Distrik Ilwayab Kabupaten Merauke, pada Minggu 21 Oktober 2018 lalu,” ungkap Kamal.
Adapun intentitas delapan pelaku yang damankan yakni, MMMS alias Mozes, DTW alias Datus, ETJBA alias Evan, FEK alias Frederikus, JJB alias Johanis, JK alias Julianus, GA alias Gedefridus, AJK alias Adrianus.
Sementara lima orang pelaku yang belum tertangkap dan masih dalam pengejaran kepolisian adalah, FUGalias Sisko, YK alias Yoseph, OS alias Onesimus, LK alias Lusianus dan JY alias Jonias.
“Delapan orang yang ditangkap sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan di Polres Merauke, sementara polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih buron,” terangnya. (*/mel)