Manokwari, harianpapuanews.id – Tingkat penghunian kamar (TPK) Hotel berbintang di wilayah tersebut pada bulan September 2018 sebesar 54,24 persen atau turun 6,72 persen dibandingkan TKP Agustus 2018 yang mencapai 85,15 persen.
Kabid Bidang Statistik Distribusi pada Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat, Hendra Wijaya mengatakan, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel berbintang di Papua Batat mencapai satu sampai dua hari selama September 2018. Terjadi penurunan 3,66 persen jika dibandaingkan rata-rata lama menginap pada Agustus 2018 lalu.
“Secara keseluruhan, rata-rata lama menginap tamu asing September 2018 sebesar 1,67 hari (satu sampai dua hari), sedangkan tamu domestik sebesar 1,70 hari (satu sampai dua hari),” ujar Hendra kepada wartawan, di Manokwari, Kamis (08/11/2018).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Keparawisataan menyatakan bahwa kepariwisataan bertujuan antara lain untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menghapus kemiskinan, mengatasi pengangguran, memajukan kebudayaan, dan meningkatkan citera bangsa.
“Jadi, periwisata mempunyai peran penting dan strategis dalam pembangunan nasional,” terangnya.
Bagi Indonesia khususnya Papua Barat yang memiliki potensi pariwisata yang potensial, kegiatan kepariwisataan diharapkan mampu menjadi salah satu kekuatan pembangunan yang dapat diandalkan, karena mampu menyumbang devisa yang berasal dari belanja wisatawan mancanegara.
“Selain itu, pendapatan sektor pariwisata juga berasal dari pengeluaran wisatawan nusantara,” jelasnya.
Hendra menjelaskan, semakin meningkatnya jumlah wisatawan di Indonesia khususnya Papua Barat, maka perlu diimbangi dengan peningkatan penyediaan kamar/akomodasi pada hotel, sehingga tidak menimbulkan kesenjangan antara permintaan dan penawaran atas kamar tersebut.
“Akomodasi merupakan faktor yang sangat penting karena merupakan rumah sementara bagi wisatawan yang mengharapkan kenyamanan, pelayanan yang baik, kebersihan dan lain-lain,” tuturnya.
Hendra menjelaskan, perkembangan industri perhotelan, salah satunya dapat dilihat melalui indikator tingkat pengunian kamar hotel dan rata-rata lamanya temu menginap. TPK hotel adalah jumlah kamar yang telah disewakan/dihuni dibandingkan dengan jumlah kamar yang tersedia di hotel tersebut dan rata-rata lamanya tamu menginap adalah banyaknya malam tempat tidur yang dipakai dibagi dengan banyaknya tamu yang datang menginap.
“Adapun rata-rata lamanya tamu menginap ini dapat dibedakan antara tamu asing dan tamu dalam negeri,” pungkasnya. (mel)