Manokwari, harianpapuanews.id – Kantor Bea dan Cukai Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, mencatat realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai secara nasional sejak Januari hingga November 2018 telah mencapai Rp123,7 triliun atau 60 persen lebih dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, Alimuddin Lisaw mengatakan, adapun terget penerimaan cukai realisainya telah tercapai Rp90 triliun, biaya masuk sudah tercapai Rp28,5 trilun, sedangkan untuk biaya capainya justru telah menembus angka Rp5,2 triliun.
“Adapun realiasasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai sejak Januari hingga November 2018 sudah mencapai sekitar Rp123,7 triliun atau 60 persen lebih,” ungkap Alimuddin saat ditemui, di ruang kerjanya, Kamis (08/11/2018).
Alimuddin secara rinci menjelaskan, terget yang dibebakkan pusat kepada seluruh Kantor Bea dan Cukai se-Indonesia khusus untuk biaya cukai Rp155,4 triliun, biaya masuk sebesar Rp35,7 triliun dan biaya keluar Rp3 triliun, sehingga total penerimaannya mencapai Rp194,1 triliun.
“Itu merupakan terget nasional, sehingga kami semua masih bekerja keras. Mudah-mudahan sampai akhir tahun 2018 bisa mencapai terget yang ditentukan,” terangnya.
Salah satu tugas Bea dan Cukai adalah pengumpulkan penerimaan keuangan negara melalui biaya masuk atas barang impor, biaya keluar atas barang ekpor dan cukai atas barang-barang produksi dalam negeri.
“Selain menjadi fasilitator perdagangan internasional, penegakan hukum dan perlindungan masyarakat, kami juga menjalankan fungsi penerimaan negara,” beber Alimuddin. (mel)
