Manokwari, harianpapuanews.id – Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Aljabar Makatita menyerahkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) tahap pertama kepada 49 orang narapidana (Napi) atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari, Kamis (15/14/2018).
Aljabar memberikan apresiasi kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kemenkumham Papua Barat Elly Yuzar, Kalapas Kelas IIB Manokwari, Tatang Suherman dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Manokwari Enggelina Hukubun atas kepedulian bagaimana memberikan pelayanan kesehatan untuk warga binaannya.
“Kami berterima kasih atas inisyatif dan kepedulian, bagaimana memberikan pelayanan terbaik untuk saudara-sudara kita yang ada di tempat binaan ini,” kata Aljabar.
Untuk mendapatkan kartu KIS tersebut, kata Aljabar, Kepala Devisi Pemasyarakatan pada Kemenkumham, Papua Barat, Kelapa Lapas Manokwari, dan Kepala LPP Manokwari telah membangun koordinasi dengan BPJS Kesehatan, sehingga hak-hak dasar warga binaan ini bisa terpenuhi.
“Kami berharap agar warga binaan yang telah menerima KIS ini bisa disimpan dengan baik supaya kelak kartu tersebut bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Demi menjaga kesehatan warga binaan ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) melalui Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sanggeng akan membuka pos pelayanan kesehatan di dalam Lapas Kelas IIB Manokwari, untuk ikut berpartisipasi membina warga binaan tentang bagaimana cara hidup sehat.
“Lebih baik kita tidak punya kartu jaminan kesehatan tapi hidup sehat. Daripada kita punya kartu sepuluh, tetapi kita tidak hidup sehat,” tegasnya.
Hidup sehat yang dimaksudkan Aljabat adalah warga binaan harus bisa menjaga kebersihan baik jasmani maupun rohani dalam diri dan di lingkungan Lapas itu sendiri.
“Jadi lingkungan harus bersih. Jangan membuang sampah sembarangan hingga mengganggu kenyamanan warga binaan satu dengan yang lain. Itulah yang harus diperhatikan,” terangnya. (mel)
