Manokwari, harianpapuanews.id-Direktur Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy berharap Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo (Jokowi) segera menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di tanah Papua.
“Masih ada kasus-kasus pelanggaran HAM yang dituntaskan, sehingga presidan harus segera menyelesaikan itu,” kata Warinussy kepada wartawan di Manokwari, Sabtu (15/09/2018).
Warinussy menjelaskan, Jokowi mempunyai komitmen untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran di tanah Papua. Namun, dia harus memilih sosok Menkopolhukam, Menteri Hukum dan HAM, Kapolri dan Jaksa Aggung yang mempunyai jiwa melihat keadilan dan kebenaran untuk menegakkan hukum dengan konteks pelanggaran HAM.
“Apabila Jokowi terpilih kembali menjadi Presidan, kita berharap orang-orang yang ditempatkan dalam jajaran kabinet khususnya di empat lembaga itu berkenan dengan aspek-aspek penegakkan hukum,” terangnya.
Menurut Warinussy, tujuannya agar supaya mereka bisa membantu Presidan dalam mewujudkan program kerjanya yang sudah dituangkan dalam Nawacita itu. Salah satu diantaranya adalah penyelesaian masalah pelanggaran HAM masa lalu dan masa kini.
“Itu yang kita harapkan kalau Jokwi terpilih kembali. Kalau ganti Presidan, saya tidak tahu visi misinya presidan baru itu seperti apa,” terangnya.
Warinussy menuturkan, Jokowi mempunyai niat untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu dan masa kini di tanah Papua. Asalkan pendamping atau kabinet kerjanya itu adalah orang-orang yang memahami soal-saoal penyelesaian pelanggaran HAM dan penegakan hukum.
“Menkopolhukam, Mentri Hukum dan HAM, Kapolri dan Jaksa Anggung, memang harus orang yang memahami hal itu. Kenapa saya sebutkan Jaksa Aggung karena, dia akan menjadi bagian dalam penegakkan hukum HAM, serta bagian dari aparat yang nanti akan mendorong kasus itu sampai ke pengadilan,” ujarnya (mel)
