Manokwari, harianpapuanews.id – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, meminta seluruh masyarakat Makowari dan umumnya Papua Barat untuk mewaspadai obat dan makanan kadaluwarsa menjelang akhir tahun 2018.
Kepala Badan POM Manokwari, Mojaza Sirait meminta seluruh kader Badan POM wilayah tersebut agar dalam melaksanakan aktivitas selalu mengingatkan keluarga dan masyarakat luas untuk waspada terhadap obat dan makanan kadaluwarsa.
“Selaku pemerintah, kami akan selalu melakukan pembinaan dan pengawasan obat dan makanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Papua Barat karena wilayah kerja kami bukan hanya Manokwari,” ujar Mojaza kepada wartawan, Selasa (11/12/2018).
Kepala masyarakat pelaku usaha, Mojaza memberikan saran agar selalu mengenai produk-produk obat dan bahan makanan yang boleh diperjual belikan, sehingga tidak mengancam kesehatan manusia.
“Kami ingatkan pelaku usaha agar jangan coba-coba menjual produk-produk yang masa berlakunya sudah berakhir, rusak maupun tidak terdaftar melalui BPOM,” tegas Mojaza.
Selain itu, masyarakat juga harus menjadi konsumen yang cerdas. Sebelum membeli sebuah produk di pasar swalayan, pasar tradisional dan pedagang kaki lima harus mengenali kemasan obat dan makanan tersebut apakah layak dikonsumsi atau tidak.
“Cermati dulu label kemasan obat dan makanan tersebut mulai dari lebelnya, kehalalannya, produsennya, izin edarnya apakah terdaftar di Badan POM atau tidak dan cek kadaluwarsanya,” pesan Mojaza.
Jika obat dan makanan yang diperjual belikan kadaluwarsa, masyarakat jangan pernah beranggapan bahwa produk tersebut layak untuk dikonsumsi. Untuk memastikan bahwa sebuah produk terdaftar dan aman, masyarakat bisa mengeceknya melalui aplikasi cek produk yang diciptakan Badan POM.
“Kalau produk-produk yang tersedia di pasar swalayan maupun tradisional itu dia terdaftar, berarti keamanan dan mutunya diawasi dan dijamin oleh Badan POM,” pungkas Mojaza. (mel)
