Minggu, 17 Januari 2021
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
Harian Papua
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • DownloadAPK
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Harian Papua
Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
Index HUKRIM

Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Papua Barat Jadi Tersangka Korupsi

25 September 2018 - 9:18 WIT
KATEGORI : HUKRIM
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Papua Barat Jadi Tersangka Korupsi
Share on FacebookShare on Twitter

Manokwari, harianpapuanews.id – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor (Polres) Manokwari, menetapkan mantan Sekretaris dan Bendahara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat berinisial MI dan GW sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu tahun anggaran 2015, sebsar Rp1,3 miliar.

“Kedua tersangka sudah kita amankan di dalam ruang tahanan sejak 12 September 2018 lalu untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi didampingi Kasat Reskirim Polres Manokwari, AKP Indro Rizkiadi saat melaksanakan jumpa pers, Selasa (25/09/2018).

Menurut Adam, untuk mempersiapkan berita acara pemeriksaan (BAP) dua tersangka tersebut, penyidik telah memeriksa 35 orang saksi, baik dari Bawasalu provinsi maupun pusat, pegawai keuangan daerah, supir dan pemilik kendaraan, serta saksi ahli keuangan negara.

BACAJUGA

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

“Adapun kasus yang menjerat kedua tersangka ini adalah penggelapan anggaran. Dimana anggaran tersebut dimark-up sehingga kerugian negaran mencapai sekitar Rp1,3 miliar,” ujarnya.

Saat itu, kata Adam, kedua tersangka mengajukan anggaran operasional Bawasalu kepada pemerintah provinsi lalu kemduan dicairkan dana sebesar Rp3 miliar yang dibagi menjadi dua termin. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ternyatan ada penyelewengan dana sebesar Rp1,3 miliar yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

“Dari hasil pemerikasaan, kedua tersangka mengaku sudah menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi dan sebagian lagi diberikan kepada tiga orang rekan kerjanya,” jelasnya.

Meski demikian, sebut Adam, penyidik masih mendalami keterangan yang disampaikan oleh para tersangka. Apakah benar ada keterlibatan orang lain dalam perkara ini atau tidak.

“Jika dalam pemeriksaan ada keterlibatan orang lain, maka tidak tertutup kemungkinan ada orang lain yang bisa dijadikan tersangka,” beber Adam.

Atas perbuatan, polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001, Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ancaman hukuman pidana penjaranya minimal satu tahun dan maksimal dua puluh tahun,” tegas Adam. (mel)

 

Tags: ManokwariPemilu2019

BeritaTerkait

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

Pertamina Salurkan Bantuan Pencegahan COVID-19

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

BPJS Kesehatan Manokwari Beri Apresiasi Kepada Pemda

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

Kini Peserta Mandiri Bisa Autodebit Tanpa Rekening Bank

Berita Selanjutnya
Seorang Bocah Perempuan Meninggal Akibat Penyakit Dipteri

Seorang Bocah Perempuan Meninggal Akibat Penyakit Dipteri

Penyaluran KUR BNI Manokwari Capai Rp 46 Miliar

Penyaluran KUR BNI Manokwari Capai Rp 46 Miliar

Berita Terbaru

  • Pelaku Pemanah Warga di SP 3 Ternyata Alami Gangguan Jiwa
  • Pangdam Cenderawasih Terima Vaksin Covid-19 Tahap Pertama di Papua
  • Karena Pelatihan, Vaksinasi di Mimika Diundur Satu Hari
  • Pemkab Dukung Pengoperasian Terminal Baru Mozes Kilangin
  • Tidak Patuhi Instruksi Bupati, Pedagang Nasi Kuning di Jalan Bogenvile Ditutup
  • Tidak Patuhi Instruksi Bupati, Pedagang Nasi Kuning di Jalan Bogenvile Ditutup

    Tidak Patuhi Instruksi Bupati, Pedagang Nasi Kuning di Jalan Bogenvile Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Larangan Pesta Nikah Kesepakatan Bersama Toga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Defisit Anggaran Jangan Korbankan Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Tatap Muka Jika Orangtua Tanda Tangan Pernyataan Bermeterai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Siap Laksanakan Hasil Kesepakatan Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Populer Ekonomi

DPRD Minta SatPol Kembali Tertibkan Aktifitas Perekonomian di Pasar Lama

Pemkab Dukung Pengoperasian Terminal Baru Mozes Kilangin

Untuk Menarik Retribusi, Status Pasar Sentral Harus Jadi Pasar Daerah

Babinsa Koramil 1710-02 Timika Dampingi Kelompok Tani Bina Usaha

Menurunnya Pendapatan Juga Dibebani Pajak, Dewan Sarankan PHRI Sampaikan Keluhan ke Pemerintah

Populer Regional

Tidak Patuhi Instruksi Bupati, Pedagang Nasi Kuning di Jalan Bogenvile Ditutup

Satpol PP Siap Laksanakan Hasil Kesepakatan Bersama

Dewan Kritisi Kebijakan Kesepakatan Bersama

Wabup John Siap Disuntik Vaksin Pertama di Mimika

Secara Swadaya Warga Sewa Alat Berat Untuk Normalisasi Sungai

Populer Hukrim

Pelaku Pemanah Warga di SP 3 Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Pelaku Curanmor di Mimika Berhasil “Diterkam” Macan Amungsa

Pakai Sabu, Tiga Warga Mimika Dibekuk Polisi

Memanah Dua Warga Pengguna Jalan, PW Diringkus Polisi

Hina Nabi Muhammad SAW, Pemilik Akun Sisko Adii Dipolisikan

  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijan Privasi
  • Ketentuan
  • Pedoman
  • Index

Copyright 2019 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Tidak Ditemukan
LIhat Semua Hasil
  • HOME
  • REGIONAL
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
    • SOSIAL & BUDAYA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • BUMN
    • BISNIS
    • KEUANGAN
    • MAKRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
    • ALLSPORT
  • FEATURE
    • OPINI
    • ADVERTORIAL
  • GALERI
    • FOTO
    • VIDEO
  • Index
  • Download

Copyright 2019 PT. Indimatajeng Grafika Suara Papua - All right reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
sponsored